Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anies Siapkan Kepgub Lintasan Road Bike, Bikers Diminta Tertib

Theofilus Ifan Sucipto
04/6/2021 13:09

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menggodok Keputusan Gubernur (Kepgub) ihwal lintasan sepeda balap (road bike) di Ibu Kota. Pesepeda diingatkan untuk tetap tertib bila beleid itu sudah terbit.

"Tidak hanya (tertib) jam, namun ketertiban berlalu lintas selama menggunakan road bike juga harus dipatuhi," kata pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6).

Djoko mencontohkan maksimal dua sepeda yang sejajar dan maksimal 10 baris dalam satu peleton. Kemudian mengikuti aturan dan rambu lalu lintas di persimpangan.

Baca juga: Road Bike lewat JLNT Casablanca dan Jalan Sudirman Dipersoalkan

"Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lain juga harus diperhatikan," ungkap dia.

Djoko menyarankan pesepeda memanfaatkan Stadion Velodrome International Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur. Itu bila pesepeda ingin menggowes sebebas-bebasnya.

Dia menyebut lajur sepeda sejatinya sudah dibangun di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Pertama, lajur sepeda yang terlindungi dengan maksimum laju 25 kilometer per jam. Kemudian lajur menjadi satu dengan trotoar lebar dengan maksimum laju 10 kilometer per jam.

Kehadiran lajur itu, kata Djoko, guna membiasakan bersepeda ke tempat kerja, bukan fokus olahraga.

"Kalau olahraga dengan road bike memang harus di stadium, seperti motor atau mobil di sirkuit, bukan balapan di jalan raya," tutur Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.

Penggunaan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin untuk jalur sepeda balap (road bike) bakal diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub). Beleid itu masih digodok.

"Pesepeda lintasan road bike akan diatur melalui Kepgub. Draf Kepgub dibahas maraton dengan stakeholder," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6).

Politikus Partai Gerindra itu membeberkan sejumlah kesepakatan rapat yang bakal jadi instrumen Kepgub. Pertama, lintasan jalan layang non tol (JLNT) Kokas-Karet ditetapkan menjadi lintasan permanen road bike pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

Kedua, pada Sabtu-Minggu, akan disiapkan jalur tambahan (pop up) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin bagi pesepeda non road bike.

Ketiga, lintasan road bike Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin diperbolehkan pada hari Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.

"Selain waktu tersebut dilarang dan seluruh pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda permanen," tegas Ariza. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya