Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PENUMPANG bus TransJakarta mengadukan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di salah satu unit bus TransJakarta hari ini. Aduan itu disampaikan melalui media sosial Twitter oleh akun bernama @Cruelalwyn pada 4 Juni 2021. Terdapat sebuah foto yang turut diunggah oleh Alwyn sebagai bukti pelanggaran tersebut yang diunggah pada pukul 14.53 WIB.
Dalam foto tersebut terlihat bangku penumpang bus TransJakarta terisi penuh. Padahal seharusnya terdapat aturan jaga jarak yang harus dipatuhi oleh penumpang. Setiap kursi penumpang telah ditandai marka sehingga jika kursi berjajar dua buah, hanya satu buah yang boleh diduduki penumpang di tiap barisnya.
"Wah, koridor 1 Kota - Blok M sudah boleh full duduk semua, koridor 12 sama 10 kapan nih min? Masa cuma koridor 1 aja yg udah bisa duduk semua," tulis Alwyn dalam cuitannya.
Baca juga : Anies Usul Ada Insentif Bagi Karyawan yang Bike to Work
Diketahui, bus tersebut bernomor seri MYS-21235. Kode MYS merujuk pada salah satu operator TransJakarta yakni Mayasari Bakti. Alwyn juga mengungkapkan kejadian itu terjadi pukul 14.40 WIB.
Aduan itupun segera ditanggapi oleh admin akun resmi TransJakarta. Pihak TransJakarta, melalui balasan cuitan Alwyn, mengimbau agar para penumpang senantiasa menaati tanda marka dan menjaga protokol kesehatan.
Hingga berita ini ditulis, PT TransJakarta belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas pelanggaran protokol kesehatan ini. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, seluruh kapasitas angkutan umum harus dibatasi sebesar 50%.
Tanda marka juga dibuat di kursi-kursi penumpang agar tidak diduduki seluruhnya sehingga tercipta jaga jarak antar penumpang. (OL-2)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
SUTRADARA Ernest Prakasa mengumumkan bahwa ia pamit dari media sosial X (dulu Twitter) sehingga ia menghapus akun pribadinya usai mengomentari soal hadiah jam Rolex untuk timnas.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Elon Musk atas tuduhan gagal mengungkapkan kepemilikan sahamnya di Twitter tepat waktu.
Pengguna, termasuk pembawa berita, sering tertipu dengan unggahan dari akun parodi yang dianggap sebagai pernyataan asli dari tokoh maupun lembaga tertentu.
Biaya pendaftaran bagi pengguna baru paling cepat bakal diberlakukan pada Februari 2025.
LEBIH dari 60 universitas dan lembaga pendidikan tinggi di Jerman mengatakan tidak lagi menggunakan sosial media X.
Grok Chatbot AI dari X (Twitter) bisa digunakan secara gratis kepada seluruh pengguna. Setelah sebelumnya fitur itu hanya bisa diakses oleh pengguna berbayar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved