Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kursi Penuh, Penumpang TransJakarta Adukan Lewat Twitter

Putri Anisa Yuliani
04/6/2021 18:36
Kursi Penuh, Penumpang TransJakarta Adukan Lewat Twitter
TransJakarta(MI/Barry Fathahilah)

PENUMPANG bus TransJakarta mengadukan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di salah satu unit bus TransJakarta hari ini. Aduan itu disampaikan melalui media sosial Twitter oleh akun bernama @Cruelalwyn pada 4 Juni 2021. Terdapat sebuah foto yang turut diunggah oleh Alwyn sebagai bukti pelanggaran tersebut yang diunggah pada pukul 14.53 WIB.

Dalam foto tersebut terlihat bangku penumpang bus TransJakarta terisi penuh. Padahal seharusnya terdapat aturan jaga jarak yang harus dipatuhi oleh penumpang. Setiap kursi penumpang telah ditandai marka sehingga jika kursi berjajar dua buah, hanya satu buah yang boleh diduduki penumpang di tiap barisnya.

"Wah, koridor 1 Kota - Blok M sudah boleh full duduk semua, koridor 12 sama 10 kapan nih min? Masa cuma koridor 1 aja yg udah bisa duduk semua," tulis Alwyn dalam cuitannya.

Baca juga : Anies Usul Ada Insentif Bagi Karyawan yang Bike to Work

Diketahui, bus tersebut bernomor seri MYS-21235. Kode MYS merujuk pada salah satu operator TransJakarta yakni Mayasari Bakti. Alwyn juga mengungkapkan kejadian itu terjadi pukul 14.40 WIB.

Aduan itupun segera ditanggapi oleh admin akun resmi TransJakarta. Pihak TransJakarta, melalui balasan cuitan Alwyn, mengimbau agar para penumpang senantiasa menaati tanda marka dan menjaga protokol kesehatan.

Hingga berita ini ditulis, PT TransJakarta belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas pelanggaran protokol kesehatan ini. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, seluruh kapasitas angkutan umum harus dibatasi sebesar 50%.

Tanda marka juga dibuat di kursi-kursi penumpang agar tidak diduduki seluruhnya sehingga tercipta jaga jarak antar penumpang. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik