Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATGAS Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar balik 129 kendaraan pada hari pertama operasi antisipasi mudik di pos sekat Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, hari ini.
"Hasil penyekatan didapat 129 kendaraan yang diputarbalikkan," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana usai operasi penyekatan.
Menurutnya, ratusan kendaraan tersebut diputar balik lantaran pengendaranya tak membawa surat hasil rapid tes antigen ataupun sertifikat vaksinasi COVID-19. Sebagian besar kendaraan yang diputar balik memiliki tujuan ke tempat wisata.
"Karena Kabupaten masih mewajibkan surat rapid antigen, atau ketika tidak melihatkan vaksinasi selama dua kali maka diputarbalikkan," kata Iman.
"Penyekatan hari ini sesuai komitmen bersama, kita melaksanakan penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021," tambahnya.
Baca juga: Polda Metro Pastikan tidak Akan Ada Pemudik yang Lolos
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.
"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tuturnya.(OL-4)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Rinciannya, sebanyak 626 kendaraan diputarbalikkan di GT Cikupa dan 444 kendaraan diputarbalikkan di GT Cikarang Barat hingga Kamis (6/5) siang.
Di bawah teriknya matahari, polisi juga mengecek angkutan umum. Angkot yang membawa banyak penumpang langsung diberhentikan.
Kendaraan yang diputarbalikkan itu terdiri dari 89.711 unit kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga ada 220 unit, kendaraan roda empat 36.400 unit dan kendaraan roda empat lebih ada 3.648 unit.
Langkah tersebut merupakan instruksi dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dalam waktu dekat, putaran balik kendaraan di 27 titik akan segera ditutup.
Dishub DKI Jakarta menilai lokasi putar balik cukup berkontribusi terhadap kemacetan lalu lintas. Sebab, kendaraan yang mau memutar balik akan menggunakan dua lajur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved