Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMPROV DKI Jakarta sudah memberlakukan penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian SIKM Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"SIKM sebagaimana dimaksud hanya diberikan kepada orang-perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik," tulis Gubernur DKI Anies Baswedan dalam dokumen Kepgub 569/2021 yang diterima mediaindonesia.com, Kamis (6/5)
Adapun kepentingan non mudik yang dimaksud yakni, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak 2 (dua) orang.
baca juga:
Untuk prosedur pemberian SIKM DKI Jakarta ini dimulai dengan pemohon SIKM dengan ketentuan kepentingan yang sudah dijelaskan sebelumnya melakukan permohonan SIKM secara online. Melalui akses website https://jakevo.jakarta.go.id. Di dalam proses tersebut, pemohon akan diminta untuk melakukan verifikasi berkas UP PMPTSP Kelurahan, kemudian tanta tangan elektronik SIKM oleh Lurah.
Berikut syarat pembuatan SIKM :
1. Kunjungan keluarga sakit:
a. KTP Pemohon
b. Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi dari Fasilitas Kesehatan setempat
c. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,- dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi.
2. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal:
a. KTP Pemohon
b. Surat keterangan kematian dari Puskesmas/Rumah Sakit atau Surat keterangan kematian dari Kelurahan/Desa setempat
c. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,- dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal.
3. Ibu hamil/bersalin:
a. KTP Pemohon,
b. Surat keterangan hamil/bersalin dari Fasilitas Kesehatan
4. Pendamping Ibu Hamil/Bersalin:
a. KTP Pemohon,
b. Surat keterangan hamil/bersalin dari Fasilitas Kesehatan
c. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,- dari pemohon yang menyatakan hubungan suami, keluarga, atau kekerabatan dengan ibu hamil/bersalin.
Setelah itu, pemohon bisa mengunduh SIKM di https://jakevo.jakarta.go.id.
"Penerbitan SIKM sebagaimana dimaksud paling lama 2 (dua) hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan berlaku selama masa peniadaan mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," terang Anies. (OL-3)
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Antisipasi lainnya yang dapat dilakukan yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri,
Keberlanjutan bank sampah tak bisa hanya mengandalkan niat baik warga tanpa dukungan sistem yang memadai.
CFD telah digelar bertahun-tahun, masyarakat dan pengguna jalan juga sudah dan terbiasa dengan itu.
Rotasi pejabat bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya reformasi birokrasi agar tidak lagi terjebak pada pola lama yang stagnan.
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved