Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah memulangkan 22 orang yang diduga merupakan anarko dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh pada Sabtu (1/5) lalu.
Mereka dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, serta memberikan edukasi. "Kita periksa kita data, kemudian kita sosialisasi. Mereka sudah kita pulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (2/5).
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengerucutkan menjadi delapan orang yang diduga sebagai anarko. Kemudian, dari delapan orang tersebut, kepolisian kembali mengerucutkan menjadi dua orang. Hal ini berdasarkan sejumlah yang ditemukan oleh kepolisian.
Baca juga: Menaker Ida Minta May Day Diisi dengan Kegiatan Positif
Salah satunya, lambang anarko berbentuk huruf A dengan lingkaran di dalam tas mereka. Yusri mengatakan kelompok anarko itu mengajak untuk berbuat rusuh pada Hari Buruh.
"Kemudian dia punya chat, Instagram ngajak semua, ngajak anarko untuk bergabung dengan buruh," jelas Yusri.
Sebelumnya, dia membenarkan ada 22 orang terduga anarko yang diamankan dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Jakarta. Mereka diduga akan berbuat rusuh. "Seperti biasa, ada dugaan mau buat kerusuhan. Makanya kita amankan," tandasnya.(OL-11)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved