Polisi Juga Cegah Warga Mudik Lewat Sungai Citarum

Rahmatrul Fajri
25/4/2021 17:45

KEPOLISIAN Resor Kota Bekasi mulai melakukan patroli gabungan terhadap kendaraan umum dan pribadi yang hendak pergi keluar Jabodetabek menyusul pengetatan mudik yang sudah mulai diberlakukan sejak Sabtu (24/4).

Selain mengawasi kendaraan masyarakat yang melintas di darat, pihak kepolisian juga mengawasi Sungai Citarum yang akan dilalui masyarakat untuk mudik menggunakan perahu eretan.

"Patroli gabungan ini sudah kami lakukan sejak kemarin," ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslan, melalui keterangannya, Minggu (25/4).

Baca juga : KAI Ubah Masa Berlaku Tes Covid-19 Sebagai Syarat Perjalanan

Ruslan mengatakan untuk mengantisipasi pemudik di jalur darat, pihaknya melakukan patroli penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bogor. Fokus titik pemantauan antara lain dilakukan di jalur Pantura Kedungwaringin yang berbatasan dengan Karawang, serta Jalan Raya Cibarusah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

"Kemudian juga jalur alternatif Pebayuran yang berbatasan dengan Karawang dan jalur alternatif Cipayung Kalimalang yang juga berbatasan dengan Karawang," ujar Ruslan.

Baca juga : MTI: Jangan Banyak Pengecualian dalam Larangan Mudik

Lebih lanjut, Ruslan mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan di terminal yang menyediakan angkutan umum antarprovinsi, seperti di Terminal Kalijaya, Cikarang Barat. Pihaknya lalu mengecek kelengkapan dokumen dan surat keterangan hasil tes swab, serta melakukan tes covid-19 acak. 

Ruslan mengatakan pihaknya menemukan dua calon penumpang yang reaktif covid-19. Keduanya langsung dirujuk ke pusat kesehatan terdekat dan dalam penanganan tim Satgas Covid-19.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya