Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penyebab Kecelakaan 61% Karena Kecerobohan Pengendara

Insi Nantika Jelita
20/4/2021 21:16
Penyebab Kecelakaan 61% Karena Kecerobohan Pengendara
sebuah minibus yang masuk ke sungai usai kecelakan beruntun di Kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

DIRJEN Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengungkapkan sebagian besar faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin) karena kecerobohan manusia.

Dari Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas RI pada 2019, terdapat 109.244 kecelakaan, 29.478 diantaranya bersifat fatal

“Sebanyak 61% kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30% faktor sarana prasarana, dan 9% faktor pemenuhan persyaratan laik jalan," kata Budi dalam keterangannya.

Lebih lanjut Budi menyebutkan, tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia tahun 2001 – 2018 cenderung mengalami peningkatan dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fatalitasnya menurun.

“Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu karena tidak menguasai kendaraan, seperti pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.

Baca juga: 20 Kru Kapal Hilang akibat Badai Topan di Laut Filipina

Menindaklanjuti hal itu, Budi mengaku pihaknya melakukan pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan yaitu keberadaan angkutan illegal (travel gelap, bus tidak berizin), bus antar kota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi over loading.

Sementara itu, menurut Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan, faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terjadi di Indonesia terdiri dari faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Ketiga hal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan.

Ia menuturkan, jenis kecelakaan pada bus dan truk yang sering terjadi yaitu karena rem blong, tabrak depan belakang, hilang kendali, pecah ban, risk journey, dan terbakar.

“Kasus rem blong biasanya sering terjadi karena beberapa sebab yaitu: kondisi jalan menurun, kampas overheat karena rem pedal dipaksa bekerja maksimal, dan adanya malfungsi,” kata Wildan.

Kemenhub mencatat, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2015  sampai  dengan  tahun  2020, terdapat 528.058 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 164.093 orang.

Kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyebab kematian paling tinggi untuk kelompok usia 15-29 tahun, dan hal itu membawa kerugian besar bagi mereka yang sedang memasuki usia produktif. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya