Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron berinisial JS, 23, terkait penyalahgunaan narkoba. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari tes urine yang dilakukan, JS dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Hasil urine tersebut terlihat terang positif menggunakan ganja," kata Ronaldo melalui keterangannya, Jumat (16/4).
Ronaldo mengatakan JS mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak dua tahun yang lalu. JS mengaku mengonsumsi narkoba karena mengalami kesulitan untuk tidur.
"Dari yang bersangkutan menggunakan narkoba dengan alasan kurang tidur," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pesinetron Jeff Smith Terkait Narkoba
Sebelumnya, JS diamankan di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4) dini hari WIB. Ia diamankan bersama rekannya.
Ronaldo mengatakan narkoba ditemukan di kendaraan milik JS. Ia mengatakan polisi tengah mengecek lebih lanjut barang bukti tersebut.
"Jadi, dari mobil JS ditemukan barang bukti berupa narkoba, saat ini barang bukti tersebut masih dilakukan pengecekan di Laboratorium Forensik Mabes Polri," ujar Ronaldo.(OL-5)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved