Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron berinisial JS, 23, terkait penyalahgunaan narkoba. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari tes urine yang dilakukan, JS dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Hasil urine tersebut terlihat terang positif menggunakan ganja," kata Ronaldo melalui keterangannya, Jumat (16/4).
Ronaldo mengatakan JS mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak dua tahun yang lalu. JS mengaku mengonsumsi narkoba karena mengalami kesulitan untuk tidur.
"Dari yang bersangkutan menggunakan narkoba dengan alasan kurang tidur," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pesinetron Jeff Smith Terkait Narkoba
Sebelumnya, JS diamankan di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4) dini hari WIB. Ia diamankan bersama rekannya.
Ronaldo mengatakan narkoba ditemukan di kendaraan milik JS. Ia mengatakan polisi tengah mengecek lebih lanjut barang bukti tersebut.
"Jadi, dari mobil JS ditemukan barang bukti berupa narkoba, saat ini barang bukti tersebut masih dilakukan pengecekan di Laboratorium Forensik Mabes Polri," ujar Ronaldo.(OL-5)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.Â
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved