Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut masyarakat masih dapat melakukan pergerakan antar kota di sekitar lokasi penyekatan arus mudik Idul Fitri 2021 nanti.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan merinci bahwa petugas tidak akan memutarbalikkan pengemudi yang melintas posko penyekatan apabila daerah yang dituju masih termasuk dalam daftar wilayah aglomerasi atau daerah penyangga suatu kota atau kabupaten.
"Nanti ada wilayah aglomerasi. Aglomerasi itu misalnya Semarang, lalu ini di Bekasi ke Jakarta, atau Tangerang itu boleh (melintas) wilayah aglomerasi," papar Rudy, Rabu (14/4).
Meski diperbolehkan, petugas akan tetap memberhentikan pengemudi yang melintas untuk mengecek dokumen-dokumen pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Hal itu dilakukan guna memastikan tujuan dan tempat tinggal pengemudi tersebut. Sehingga, kata Rudy, petugas dapat memastikan bahwa pengemudi yang diberhentikan itu tak bermaksud untuk mudik.
Rudy menyebut bahwa masyarakat antar kota perlu diberi akses untuk melintas lantaran banyak kegiatan yang terjadi tak tertumpu pada satu wilayah perkotaan saja.
"Karena ada kaitan orang kerja di situ," jelas dia.
Rudy juga menuturkan selama masa pelarangan mudik nanti tempat wisata dapat terus beroperasi. Hanya saja, wisata itu diperuntukan bagi masyarakat lokal di wilayah tersebut.
"Termasuk wisata itu kan juga boleh, tetapi untuk lokal. Orang lokal boleh di situ dan ada kapasitas 50 persen," pungkasnya.
baca juga: Polisi Fokus Jaga 'Jalan Tikus' Cegah Pemudik Sepeda Motor
Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021 dengan alasan risiko penularan covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
Polri melalui Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali agar masyarakat tak melakukan kegiatan mudik. (OL-3)
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem masih membayangi arus mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengumumkan diskon tarif tiket kereta api sebesar 30% yang akan mulai dijual pada sore ini, Selasa (10/2).
Dalam upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 829.223 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama,
Pada arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026, 19–22 Desember 2025, tercatat 2.823 sepeda motor dan 7.489 penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved