Tak ada Kasus Covid-19 dari Sepekan Uji Sekolah Tatap Muka di DKI

Putri Anisa Yuliani
13/4/2021 23:48
Tak ada Kasus Covid-19 dari Sepekan Uji Sekolah Tatap Muka di DKI
Ujicoba pembelajaran tatap muka di Jakarta(MI/Vicky Gustiawan)

UJI coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta memasuki sepekan pada hari ini. PTM di Jakarta dimulai pada 7 April lalu di 85 sekolah berbagai jenjang baik swasta maupun sekolah negeri.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama uji coba PTM berlangsung, belum diemukan kasus penularan covid-19 di sekolah.

"Sejauh ini belum ada laporan. Mudah-mudahan jangan sampai ada laporan yang enggak baik," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota, Selasa (13/4).

Di sisi lain, ia menegaskan dalam pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka secara terbatas ini diharapkan peran serta orangtua untuk memastikan anaknya yang pergi ke sekolah agar melaksanakan protokol kesehatan, baik di sekolah maupun selama dalam perjalanan.

Mantan anggota DPR RI itu mengimbau agar para orangtua memastikan anaknya menerapkan protokol kesehatan secara maksimal yakni menggunakan masker dan menyediakan masker cadangan.

Baca juga : Anies Bakal Merenovasi Ruang Perangkat Kerja di Balai Kota

"Siapkan masker cadangan untuk anak-anak kita, cuci tangan di rumah," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas pada 7-29 April 2021. Setiap pekan, PTM hanya dibuka pada Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara Selasa dan Kamis akan digunakan pihak sekolah untuk melakukan sterilisasi.

Jenjang yang melakukan PTM adalah kelas 4 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK setiap Senin. Lalu kelas 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA/SMK setiap Rabu. Kemudian, kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK setiap Jumat.

Sementara untuk kelas 1-3 SD masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meskipun demikian, Disdik DKI tidak memaksa orangtua untuk setuju mengizinkan anaknya mengikuti PTM. Bagi anak atau peserta didik yang tidak diizinkan mengikuti PTM, diperbolehkan untuk mengikuti pelajaran lewat PJJ. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya