Kamis 08 April 2021, 20:48 WIB

Tepis Hoaks, Mensesneg: Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola TMII

Andhika prasetyo | Megapolitan
Tepis Hoaks, Mensesneg: Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola TMII

MI/ANDRI WIDIYANTO
Baliho bertuliskan Taman Mini Indonesia Indah dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan pintu gerbang TMII.

 

ISTANA Kepresidenan membantah isu yang menyebut Presiden Joko Widodo akan mendirikan yayasan untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sebagaimana yang dilakukan Presiden kedua RI Soeharto.

"Ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan. Itu tidak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola TMII," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantornya, Jakarta, Kamis (8/4).

Ia mengungkapkan Kementerian Sekretarit Negara akan menunjuk BUMN pariwisata untuk mengelola TMII secara profesional.

"Kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola. Ini memang harus dikelola oleh profesional, lembaga profesional," tuturnya.

Dengan begitu, diharapkan TMII bisa berkembang dengan pesat dan memberikan kontribusi besar kepada keuangan negara.

Baca juga: DPR RI Menilai Pengambilalihan Pengelolaan TMII Langkah Strategis

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menegaskan Yayasan Harapan Kita, badan hukum milik Keluarga Cendana, disebut tidak pernah menyetor pendapatan ke negara selama mengelola kawasan TMII.

"Benar. Mereka tidak pernah menyetorkan pendapatan kepada kas negara," ujar Setya kepada wartawan, Kamis (8/4).

Persoalan itu kemudian mendorong pemerintah untuk mengambil alih kawasan wisata bertema budaya dari tangan Yayasan Harapan Kita. Pemerintah berencana melakukan optimalisasi aset. Sehingga, TMII bisa memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan masyarakat.

"Yang penting, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan, sebagaimana disampaikan Mensesneg kemarin," imbuh Setya. Adapun setoran kepada negara yang dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.(OL-4)

Baca Juga

MGN/Kautsar Widya Prabowo

RUU Daerah Khusus Jakarta DItargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Jumat 22 September 2023, 23:22 WIB
Heru mengatakan payung hukum itu akan mengatur pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak,...
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pergantian KTP DKI Menjadi DKJ, Dewan Minta Akurat Pendataan Ulang Penduduk Jakarta

👤Selamat Saragih 🕔Jumat 22 September 2023, 20:31 WIB
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata ulang penduduk secara akurat saat pergantian KTP DKI menjadi DKJ. Pergantian...
MI

Pemkot Tangerang Kolaborasi dengan Clean Air Asia untuk Ciptakan Udara Bersih

👤Sumantri 🕔Jumat 22 September 2023, 20:16 WIB
DALAM rangka menuju udara yang lebih bersih dan pembangunan berkelanjutan, Pemda Kota Tangerang melakukan kerjasama dengan Clean Air Asia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya