Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI menyebut selebgram Gabriella Larasati telah mengakui bahwa dirinya yang ada di video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (25/3).
"Iya (dia mengakui)," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus video syur mirip selebgram Gabriella Larasati (GL) ke penyidikan. Setelah menaikkan status kasus tersebut, polisi juga memeriksa Gabriella pada Kamis (18/3). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan GL masih diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Jadi, hari ini kami Polres Metro Jakbar sudah melakukan pemeriksaan terhadap GL terkait perkara dilaporkan di mana GL sebagai terlapor atas peredaran video berisi konten pornografi," kata Arsya.
Baca juga : Anies Sebut Satgas Anti-Kebakaran di Tiap Kelurahan
Arsya menyebut, meski telah naik sidik, Gabriella masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Puluhan pertanyaan pun dicecar polisi ke GL. Pernyataan Gabriella nantinya akan menjadi tambahan bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.
"Kami laksanakan pemeriksaan dengan 33 pertanyaan dimulai 15.30 WIB dan selesai 17.30 WIB jadi dua jam. Semua dijawab baik oleh GL, sehingga buat terang perkara ini," kata Arsya.
Seperti diketahui, sebuah video viral tersebar di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang wanita tanpa busana yang mirip dengan artis Gabriella Larasati. Polisi juga sudah menangkap dua tersangka penyebar video tersebut, yakni NK dan MSA. (OL-7)
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Remaja perlu diajarkan untuk menyikapi hasrat seksual. Hasrat seksual yang besar dan tidak terkontrol dapat membuat remaja melakukan seks yang tidak seharusnya.
POLISI meringkus tersangka AGP, 37, yang telah mengancam korban berinisial CW, 29, untuk mengirimkan sejumlah uang.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved