Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU dari tiga personel Polda Metro Jaya yang diduga terlibat pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polr Irjen Argo Yuwono, Kamis (25/3).
"Ya, betul ada yang meninggal," kata Argo, ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan baru mengetahui informasi itu saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu. Menurutnya, pelaku meninggal dunia dalam sebuah insiden kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan dalam kesempatan terpisah
Namun, ia tak merinci di mana polisi itu kecelakaan hingga meninggal dunia. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil setelah terjadinya baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek km 50. Polisi diduga menembak mati Laskar FPI tersebut lantaran melawan petugas.
Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa petugas polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar tanpa adanya upaya mencegah banyaknya korban jiwa. (OL-4)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved