Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membayar 53 juta poundsterling atau setara Rp983,31 miliar untuk acara Formula E pada 2019-2020.
Dari jumlah tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI menyetor 'commitment fee' 31 juta poundsterling atau Rp560 miliar. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan legalitas pembayaran 'commitment fee' tersebut.
“Jika mengikuti ketentuan di dalam perjanjian, pembayaran 'commitment fee' merupakan kewajiban PT Jakpro, bukan kewajiban Dispora. Namun, di dalam laporan BPK tersebut belum ada penjelasan dari Pemprov DKI tentang apa yang menjadi dasar bagi Dispora untuk membayar commitment fee. Apakah pembayaran tersebut legal?” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan resmi, Senin (22/3).
Baca juga: Studi Kelayakan Formula E tak Memadai, Fitra: Jangan Dipaksakan
Anggara menerangkan, walaupun Dispora dan Jakpro sama-sama berada di bawah Pemprov DKI, tapi transaksi pembayaran hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang telah diatur di dalam perjanjian.
“Analoginya, jika Dinas Pendidikan mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk membangun sekolah, apakah boleh Dinas Bina Marga ujug-ujug mengeluarkan uang untuk membayar kontraktor tersebut? Setahu saya, yang seperti itu tidak boleh,” ucap Anggara.
Di dalam laporannya, BPK menyarankan agar Pemprov DKI menyusun pembagian tanggung jawab yang lengkap dan jelas antara para pihak, terutama PT Jakpro dan Dispora. Anggara mengingatkan, pembagian tanggung jawab tersebut juga harus selaras dengan berbagai ketentuan yang telah diatur di perjanjian.
“Laporan BPK menunjukkan bahwa anggaran Formula E memang bermasalah sejak awal. Jika persoalan ini dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk dalam tata kelola keuangan Pemprov DKI. Mumpung masih ada waktu, sebaiknya Gubernur Anies menarik kembali uang commitment fee yang telah dibayar, lalu rencanakan ulang semuanya dengan matang,” tutur Anggara. (OL-4)
Pameran itu, kata Pramono, merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta sekaligus upaya memperkuat posisinya sebagai calon Top 20 Global City.
Bukan hanya balapan, Formula E Jakarta ini akan meriahkan band artis papan atas, seperti Andre Taulany and Friends, Idol Group JKT48, Maliq & D’Essentials, Novia Bachmid dan band Tipe-X
Penjualan tiket resmi ABB FIA Formula E Jakarta E-Prix 2025 dibuka! Nikmati aksi balap mobil listrik Gen3 Evo dengan pilihan tiket mulai Rp500.000.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
BALAP Formula E akan kembali digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, pada 21 Juni 2025. Adapun tahun ini menjadi ajang ketiga kalinya Jakarta menjadi tuan rumah.
Jakarta akan menjadi satu-satunya kota di Asia Tenggara yang menjadi tuan rumah Formula E.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved