Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI terus mendalami kasus pencurian material bangunan di rumah kontrakan di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kasus pencuri material bangunan rumah kontrakan ini unik dan baru pertama kali terjadi di Jakarta Barat. Ia mengatakan diduga otak pencurian itu memesan jasa bongkar rumah.
"Ini juga unik, modusnya mendapat order bongkaran rumah kosong (tukang bongkar bangunan)," ujar Ady saat dikonfirmasi, Senin (22/3).
Ady mengatakan tiga tukang bongkar rumah itu sudah diamankan oleh Polsek Kebon Jeruk berikut mobil truk yang digunakan untuk mengangkut material bangunan.
Baca juga : Polisi Tangkap 4 Terduga Maling Rumah Mewah di Kedoya
"Jadi kusen, ubin, keramik, sanitary dibongkar. Sementara 3 pelaku sebagai kuli bongkar sudah diamankan, 2 orang terduga yang menyuruh masih dalam pencarian," tutupnya.
Sebelumnya, pencurian meterial rumah itu dibagikan akun instagram @merekamjakarta. Pada video itu memperlihatkan sebuah rumah yang terlihat setelah dibongkar. Pada bagian lantai tidak ada marmar. Begitu juga dengan pintu di dalam ruangan dan jendela yang dicopot.
Pemilik rumah yang merupakan warga Puri, Kembangan, Jakarta Barat terkejut ada mobil truk yang terparkir di rumah kontrakannya. Akhirnya, pemilik rumah melapor ke RT dan aparat kepolisian. Setelah dicek di dalam ada 3 tukang bangunan yang sedang membongkar material bangunan. Akhirnya ketiga orang itu diamankan oleh aparat kepolisian dan diinterogasi. (OL-2)
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved