Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI terus mendalami kasus pencurian material bangunan di rumah kontrakan di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kasus pencuri material bangunan rumah kontrakan ini unik dan baru pertama kali terjadi di Jakarta Barat. Ia mengatakan diduga otak pencurian itu memesan jasa bongkar rumah.
"Ini juga unik, modusnya mendapat order bongkaran rumah kosong (tukang bongkar bangunan)," ujar Ady saat dikonfirmasi, Senin (22/3).
Ady mengatakan tiga tukang bongkar rumah itu sudah diamankan oleh Polsek Kebon Jeruk berikut mobil truk yang digunakan untuk mengangkut material bangunan.
Baca juga : Polisi Tangkap 4 Terduga Maling Rumah Mewah di Kedoya
"Jadi kusen, ubin, keramik, sanitary dibongkar. Sementara 3 pelaku sebagai kuli bongkar sudah diamankan, 2 orang terduga yang menyuruh masih dalam pencarian," tutupnya.
Sebelumnya, pencurian meterial rumah itu dibagikan akun instagram @merekamjakarta. Pada video itu memperlihatkan sebuah rumah yang terlihat setelah dibongkar. Pada bagian lantai tidak ada marmar. Begitu juga dengan pintu di dalam ruangan dan jendela yang dicopot.
Pemilik rumah yang merupakan warga Puri, Kembangan, Jakarta Barat terkejut ada mobil truk yang terparkir di rumah kontrakannya. Akhirnya, pemilik rumah melapor ke RT dan aparat kepolisian. Setelah dicek di dalam ada 3 tukang bangunan yang sedang membongkar material bangunan. Akhirnya ketiga orang itu diamankan oleh aparat kepolisian dan diinterogasi. (OL-2)
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved