Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Buru Muncikari yang Terlibat Prostitusi di Bawah Umur

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/3/2021 17:17
Polda Buru Muncikari yang Terlibat Prostitusi di Bawah Umur
Cynthiara Alona.(Antara)

POLDA Metro Jaya menyatakan akan memburu muncikari lain yang terlibat dalam kasus prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan hotel milik model  berusia 35 tahun itu  sudah tiga bulan menyediakan jasa plus-plus.

"Ada beberapa lagi mucikari lain yang masih kami lakukan pengejaran," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

Hingga kini, polisi trlah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya, yakni Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA sebagai pengelola hotel, dan DA sebagai muncikari.

Dalam melancarkan aksinya, para muncikari merayu korban dengan berbagai modus.

Modusnya, lanjut Yusri, para muncikari ini memacari korban, atau ada yang ditawarkan secara langsung untuk melayani tamu.

Baca juga: Izin Hotel Alona Sarang Prostitusi Online Terancam Dicabut

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan praktik porstitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3).

Adapun, Yusri menjelaskan bahwa prostitusi menawarkan jasanya melalui media sosial bernama MiChat dan yang diperjualbelikan merupakan anak di bawah umur.

"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-ata umurnya 14 - 15 tahun," pungkas Yusri.

Seperti diketahui, Cynthiara Alona telah ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.

Polisi menggerebek hotel miliknya dan Cynthiara tidak ada di lokasi. Namun, model tersebut tengah berada di kawasan BSD.

Model berusia 35 tahun itu pun diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB pada 17 Maret 2021 dini hari. 

Kini, Cynthiara pun menjalani BAP dan telag ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi di bawah umur. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya