Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLEMIK pembebasan lahan untuk inlet sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT) telah selesai tahun lalu. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Bambang Heri Mulyono pun mengatakan proyek sodetan yang terhenti sejak 2017 silam itu dapat dimulai kembali.
Bambang dalam sebuah diskusi virtual mengatakan, proyek sodetan sepanjang 1,2 km itu dibangun sejak 2013 pada masa kepemimpinan Mantan Gubernur Joko Widodo untuk mengurangi debit air Kali Ciliwung dan mengalihkan sebagiam debitnya ke KBT. Apabila selesai, debitnya akan berkurang kurang lebih 50 meter kubik/detik.
Baca juga: Ada 289 Titik Banjir di Jakarta Sepanjang Januari-Februari
"Jadi ini cukup baik untuk mengurangi atau meredam banjir Kali Ciliwung. KBT ini kita harapkan masih bisa menampung kapasitas cukup besar," kata Bambang, Rabu (17/3).
Ia menyebutkan pembebasan lahan selesai pada tahun lalu dan telah ada penetapan lokasi pembangunan inlet.
"Kita akan segera memulai mematok lahan-lahan yang akan digunakan setelahnya akan mulai lelang kontraktor. Sehingga diharapkan Mei atau Juni sudah dapat dilanjutkan," ujarnya.
Ditargetkan, pembangunan sodetan Kali Ciliwung ini dapat selesai dalam 2 tahun.
"Yang sudah selesai justru outlet sepanjang 600 meter di KBT. Kita harapkan 2 tahun bisa selesai," jelasnya.
Sebelumnya, pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung stagnan di era 2016. Warga yang telah lama bermukim di lokasi itu tanpa sertifikat resmi meminta ada pembebasan lahan dengan ganti rugi yang pantas. Padahal di lahan tersebut ditemukan pemilik yang sah dan memiliki sertifikat. Warga dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, pada akhir 2019, Pemprov DKI memutuskan mundur dan melakukan prosedur pembebasan lahan. (OL-6)
Pemprov DKI lebih mengandalkan program penanganan banjir dengan membuat waduk retensi di daerah hulu.
Anies menegaskan langkah itu guna mempercepat kelanjutan pembangunan sodetan yang telah tertunda lebih dari empat tahun
Anies Baswedan mengatakan langkahnya tidak melanjutkan proses kasasi terkait gugatan perdata pembebasan lahan Sodetan Kali Ciliwung di PN Jakpus telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah kasasi dicabut, proyek sodetan dari Sungai Ciliwung ke Banjir Kanal Timur kembali dilanjutkan.
Pemprov DKI ingin mempercepat kelanjutan pembangunan inlet sodetan.
"Kita evaluasi total sistem pengendalian banjir dari hulu sampai hilir sehingga kita betul-betul memiliki strategi jangka pendek, menengah, dan panjang."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved