Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya (PMJ) berencana untuk memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati guna mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen dari praktik mafia tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
"Kemarin kalau nggak salah dari pihak Pertamina sudah kita (jadwal) klarifikasikan. Memang sudah dijadwalkan," tutur Tubagus di PMJ, Jakarta, Jumat (12/3).
Sejatinya, pemeriksaan terhadap direktur Pertamina itu sudah dijadwalkan sebelumnya. Namun, yang bersangkutan mengaku terkena covid-19 sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.
"Memang sudah dijadwalkan terus covid-19, habis covid-19 dia sembuh terus diatur lagi," ucap Tubagus.
Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah yang diduga membuat Rp244 miliar milik Pertamina raib telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.
Saat itu pihak Pertamina melaporkan empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen.
Adapun kasus ini berawal dari lahan 16.000m2 yang dikelola Pertamina sejak 1973 di antara Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda, RT12/04, Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca juga: Perluasan Daratan Ancol Wajib Dilengkapi Desan Detail tata Ruang
Di atas lahan itu kini berdiri Maritime Training Center Pertamina (MTCP), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Pertamina, dan Perumahan Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pada 2014, Pertamina digugat oleh ahli waris berinisial AS, yang diketahui merupakan orang dekat Teuku Markam. Dalam gugatan tersebut Pertamina kembali kalah.
Hasil penelusuran tim pengacara PT Pertamina mensinyalir ada pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak tergugat dari proses perdata tersebut.
Usai melaporkan dugaan tersebut, polisi saat ini masih terus menyelidiki dugaan dari pemalsuan dokumen tersebut.
"Yang masuk ke areal kita yang khusus aja maksudnya kita coba yang dilaporkan diduga palsu itu yang mana? Kalau memang itu benar diduga palsu baru kita cari siapa yang bikin," tutur Tubagus. (OL-4)
Pada 22 Januari 2021 polisi menerima laporan ketiga dengan kasus rumah ibu Dino di Cilandak, Jakarta Selatan. Kala itu Fredy disebut hendak membeli rumah tersebut.
Selain membuka layanan pengaduan, Fadil mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberantas mafia tanah.
Polisi menangkap Fredy Kusnadi di daerah Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (19/2) pagi. Sebelumnya, polisi mengantongi dua alat bukti keterlibatan Fredy dalam kelompok mafia tanah.
Dwiasi memastikan proses hukum Direktur Utama PT Selve Veritate itu tetap berlanjut. Ia mengatakan alat bukti sudah cukup membuktikan Benny terlibat dalam kasus itu.
RATUSAN hektare (ha) tanah milik puluhan warga di Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang, diduga telah diserobot oleh beberapa pihak.
PRIHATIN terhadap nasib wong cilikĀ yang tanahnya hilang akibat dirampas para mafia tanah, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengusulkan digelarnya 'Acara Adu Data' live di televisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved