Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
POLDA Metro Jaya (PMJ) berencana untuk memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati guna mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen dari praktik mafia tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
"Kemarin kalau nggak salah dari pihak Pertamina sudah kita (jadwal) klarifikasikan. Memang sudah dijadwalkan," tutur Tubagus di PMJ, Jakarta, Jumat (12/3).
Sejatinya, pemeriksaan terhadap direktur Pertamina itu sudah dijadwalkan sebelumnya. Namun, yang bersangkutan mengaku terkena covid-19 sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.
"Memang sudah dijadwalkan terus covid-19, habis covid-19 dia sembuh terus diatur lagi," ucap Tubagus.
Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah yang diduga membuat Rp244 miliar milik Pertamina raib telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.
Saat itu pihak Pertamina melaporkan empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen.
Adapun kasus ini berawal dari lahan 16.000m2 yang dikelola Pertamina sejak 1973 di antara Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda, RT12/04, Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca juga: Perluasan Daratan Ancol Wajib Dilengkapi Desan Detail tata Ruang
Di atas lahan itu kini berdiri Maritime Training Center Pertamina (MTCP), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Pertamina, dan Perumahan Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pada 2014, Pertamina digugat oleh ahli waris berinisial AS, yang diketahui merupakan orang dekat Teuku Markam. Dalam gugatan tersebut Pertamina kembali kalah.
Hasil penelusuran tim pengacara PT Pertamina mensinyalir ada pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak tergugat dari proses perdata tersebut.
Usai melaporkan dugaan tersebut, polisi saat ini masih terus menyelidiki dugaan dari pemalsuan dokumen tersebut.
"Yang masuk ke areal kita yang khusus aja maksudnya kita coba yang dilaporkan diduga palsu itu yang mana? Kalau memang itu benar diduga palsu baru kita cari siapa yang bikin," tutur Tubagus. (OL-4)
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved