Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA anggota Polsek Batu Ceper atau Polres Metro Tangerang Kota berinisial AR dan SLI yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu dituntut hukuman penjara selama enam dan tujuh tahun di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (8/3).
Kedua anggota aktif tersebut terbukti melanggar Pasal 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Eko Subchi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erlangga mengatakan terdakwa SLI dituntut tujuh tahun penjara atau lebih lama dari AR karena barang buktinya lebih banyak, yaitu sekitar 60 gram. Sementara AR hanya 0,4 gram.
"AR dituntut enam tahun penjara karena barang buktinya hanya 0,4 gram," kata Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma, Senin (8/3) petang.
Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Hukuman Polisi yang Terlibat Narkoba
Sedangkan dua warga sipil berinisial Syl dan RZ yang diduga sebagai pemakai barang haram tersebut dituntut sama dengan AR yaitu enam tahun penjara.
Diketahui, dua aparat polisi beserta dua orang sipil itu ditangkap petugas gabungan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Saat itu, SLI meminta SYL untuk mengambil barang haram berupa narkoba jenis sabu pada AR di Polsek Batuceper.
Kemudian, setelah mendapatkan barang tersebut, SYL mengantarkan kepada SLI di rumahnya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang. Sesampai di rumah SLI, petugas gabungan lansung mengepung lokasi dan mendapatkan baranh tersebut.
Karena SLI sedang bertugas di Polsek Batuceper, petugas itu langsung menjemput dan menangkapnya.(OL-5)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved