Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pungli Bansos di DKI Masih Marak, Warga Takut Lapor

Hilda Julaika
05/3/2021 14:09
Pungli Bansos di DKI Masih Marak, Warga Takut Lapor
Ilustrasi(MI/Pius Erlangga)

SERIKAT Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyaksikan masih maraknya aksi pemaksaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Namun, warga justru takut untuk melaporkan pungli ini lantaran khawatir tak akan mendapatkan jatah bansos kembali.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal SPRI, Dika Moehammad. Ia menyebut kenyataan ini menunjukkan pungli masih menjadi momok bagi penerima bansos. Sebagai pihak yang lemah, para penerima bansos tidak dapat berbuat banyak.

"Berdasarkan laporan Koalisi Pemantau Bansos di DKI, misalnya, warga rata-rata takut melapor karena takut tak mendapatkan bansos kemudian hari. Akibatnya, proses pungli tetap berlangsung dengan leluasa," kata Dika kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam menghadapi pungli besar-besaran terhadap bansos sudah semestinya pemerintah turun tangan. Pungli semacam ini selain mencerminkan perilaku tidak beradab yang bertentangan dengan Pancasila, juga telah melanggar hukum. Bahkan pihaknya menyebut, sudah selayaknya kalau para pelaku pungli bansos diseret ke meja hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga : Petugas Hadang Pemotor yang Ngotot Terobos Jalur TransJakarta

"Bila dibiarkan, warga penerima bansos akan menjadi korban dua kali. Pertama, korban dampak pandemi Covid-19 seperti PHK. Kedua, korban pemotongan bansos yang dilakukan orang-orang yang telah kehilangan hati nuraninya," ungkapnya.

Ia menekankan kembali sudah seharusnya tidak ada pemotongan sepersenpun terhadap penerima bansos. Sebagaimana amanah UUD 1945, bansos merupakan hak warga miskin untuk bisa hidup dengan layak. Konstitusi sudah menjamin kelangsungan hidup warga miskin dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, sambungnya, pungli bansos merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap konstitusi sehingga pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.

Ia pun menyebut, langkah-langkah cepat dan terukur diperlukan untuk memutus rantai pungli bansos. Semestinya saber pungli yang telah dibentuk oleh pemerintah bergerak cepat dengan tidak hanya menunggu laporan warga.

Selain itu, aparat yang memiliki struktur sampai tingkat bawah sudah semestinya proaktif menangkap para pelaku pungli dana bansos.

"Tindakan-tindakan tanpa ampun terhadap pelaku pungli bansos tentu akan memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Rakyat miskin tidak menuntut banyak dari pemerintah, mereka hanya menuntut agar haknya dalam menerima bansos tidak disunat oleh siapapun," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya