Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SERIKAT Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyaksikan masih maraknya aksi pemaksaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Namun, warga justru takut untuk melaporkan pungli ini lantaran khawatir tak akan mendapatkan jatah bansos kembali.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal SPRI, Dika Moehammad. Ia menyebut kenyataan ini menunjukkan pungli masih menjadi momok bagi penerima bansos. Sebagai pihak yang lemah, para penerima bansos tidak dapat berbuat banyak.
"Berdasarkan laporan Koalisi Pemantau Bansos di DKI, misalnya, warga rata-rata takut melapor karena takut tak mendapatkan bansos kemudian hari. Akibatnya, proses pungli tetap berlangsung dengan leluasa," kata Dika kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam menghadapi pungli besar-besaran terhadap bansos sudah semestinya pemerintah turun tangan. Pungli semacam ini selain mencerminkan perilaku tidak beradab yang bertentangan dengan Pancasila, juga telah melanggar hukum. Bahkan pihaknya menyebut, sudah selayaknya kalau para pelaku pungli bansos diseret ke meja hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Petugas Hadang Pemotor yang Ngotot Terobos Jalur TransJakarta
"Bila dibiarkan, warga penerima bansos akan menjadi korban dua kali. Pertama, korban dampak pandemi Covid-19 seperti PHK. Kedua, korban pemotongan bansos yang dilakukan orang-orang yang telah kehilangan hati nuraninya," ungkapnya.
Ia menekankan kembali sudah seharusnya tidak ada pemotongan sepersenpun terhadap penerima bansos. Sebagaimana amanah UUD 1945, bansos merupakan hak warga miskin untuk bisa hidup dengan layak. Konstitusi sudah menjamin kelangsungan hidup warga miskin dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, sambungnya, pungli bansos merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap konstitusi sehingga pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
Ia pun menyebut, langkah-langkah cepat dan terukur diperlukan untuk memutus rantai pungli bansos. Semestinya saber pungli yang telah dibentuk oleh pemerintah bergerak cepat dengan tidak hanya menunggu laporan warga.
Selain itu, aparat yang memiliki struktur sampai tingkat bawah sudah semestinya proaktif menangkap para pelaku pungli dana bansos.
"Tindakan-tindakan tanpa ampun terhadap pelaku pungli bansos tentu akan memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Rakyat miskin tidak menuntut banyak dari pemerintah, mereka hanya menuntut agar haknya dalam menerima bansos tidak disunat oleh siapapun," pungkasnya. (OL-2)
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved