Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

DKI Nihil Zona Merah Tetap Gencarkan 3T dan Disiplin 5M

Hilda Julaika
05/3/2021 01:55
DKI Nihil Zona Merah Tetap Gencarkan 3T dan Disiplin 5M
Mural berisi imbauan menggunakan masker di Jakarta, beberapa waktu lalu.(MI/Vicky Gustiawan.)

DKI Jakarta tercatat menjadi salah satu provinsi yang mencatatkan kondisi nihil zona merah penyebaran covid-19 dalam laporan yang disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Pada 14 Februari, lima wilayah kota administratif di DKI Jakarta berstatus zona merah penularan covid-19.

Pada pekan ini sejalan dengan penurunan jumlah kasus harian di DKI Jakarta, bahkan data per 3 Maret 2021 menurun signifikan sebanyak 536 kasus aktif. Saat ini kelima wilayah kota tersebut tidak masuk dalam zona merah penularan covid-19.

Anggota Komisi E DPRD DKI yang membidangi Kesehatan dari Fraksi PKS Solikhah mengapresiasi pencapaian tidak adanya zona merah di lima wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, itu hasil kerja keras yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui jajaran Dinas Kesehatan, SKPD terkait serta pihak-pihak lain dalam menggencarkan tes swab dan pelacakan kasus melalui test-tracing-treatment (3T), termasuk gerakan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).

"Kasus baru harian juga menunjukkan tren menurun dan sudah terjadi pelandaian kurva penularan. Jangan lengah, tetap gencarkan 3T dan disiplin 5M," jelas Solikhah dalam keterangan resminya, Kamis (4/3).

Sebelumnya, sambungnya, di Januari penambahan kasus bisa mencapai lebih dari 3.000 dalam sehari bahkan pernah di atas 4.000 kasus. Kemudian dalam sepekan terakhir, ini sudah di bawah 1.000 kasus per hari.

"Positivity rate di Jakarta jika dihitung berdasarkan jumlah kasus baru juga sudah mencapai 11,1%. Diharapkan angkanya terus menurun menjadi di bawah 10%," paparnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya