Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polda Metro Gelar Perkara Soal Millen Cyrus Positif Benzo

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/3/2021 14:51
Polda Metro Gelar Perkara Soal Millen Cyrus Positif Benzo
Narkoba(Ilustrasi )

POLDA Metro Jaya (PMJ) akan menggelar perkara terkait kasus selebgram Millen Cyrus usai dirinya kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Millen diamankan untuk kali kedua dengan kasus yang sama pada Minggu (28/2) dini hari.

"Hari ini kita gelar perkara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Senin (1/3).

Mukti menyebut Millen sudah diperiksa oleh dokter langganannya dan keterangannya akan diambil untuk gelar perkara hari ini.

"Sudah diperiksa sudah diambil keterangan hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," ungkap Mukti.

Baca juga : Polisi Bakal Lakukan Evaluasi Terkait Virtual Police

Sebelumnya, Millen Cyrus diamankan Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu (28/2) dini hari. Hasil pemeriksaan urine Millen Cyrus mengandung Benzodiazepine.

Penangkapan ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik