Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOORDINATOR Pelaksana Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Siti Khalimah, mengatakan, layanan vaksinasi Covid-19 bagi para pedagang akan dilakukan kembali pada Kamis (25/2).
Hal itu dilakukan agar PD Pasar Jaya dan Kementerian Kesehatan dapat mengatur ulang tata ruang di lokasi vaksinasi, sehingga dapat mencegah kerumunan akibat antrean seperti yang terjadi, Selasa (23/2) siang.
"Vaksinasi tetap akan dilanjut, tetapi baru mulai efektif lagi besok (Kamis-Red). Hari ini kami menata ulang tata ruangan dan juga membagikan kupon kepada pedagang," ujar Siti saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/2).
Menurut Siti, setelah direkapitulasi ulang secara akumulasi sebanyak 21.453 pedagang di Pasar Tanah Abang mendaftarkan diri untuk menerima vaksin Covid-19.
"Daftar tambahan ternyata lebih banyak. Sekitar 11.000-an. Kita sudah vaksin sebanyak 9.500 pedagang sampai Rabu kemarin. Jadi ke depan kita kuota per hari bagi 2.000 kupon," ujar Siti.
Siti menambahkan, PD Pasar Jaya maupun Kementerian Kesehatan tidak lagi membuka pendaftaran tambahan. Tetapi pihaknya mengarahkan para pedagang yang belum mendaftar untuk mendapatkan vaksin di Puskesmas Tanah Abang.
"Pendaftaran sementara kita tutup karena sudah banyak. Kalau masih ada yang belum daftar akan tetap kita layani di Puskesmas Tanah Abang," ujar Siti.
Sebelumnya, (Selasa, 23/2), kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A di lantai 8 maupun di lantai 12 untuk sesi dua harus dihentikan pada hari keenam pelaksanaan karena terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, mengatakan, awalnya para pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib. Tapi lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tidak berjarak.
"Banyak para pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Namun, diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI dan diputuskan agar dihentikan. Akhirnya kami bubarkan para pedagang," ujar Singgih saat ditemui di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8.
Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal yang dibagikan dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean yang berkerumun dan berakhir melanggar protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan lantai 12. (OL-8)
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved