Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SUBDIT III Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menangkap SW sebagai pemilik sekaligus menjadi dokter pada klinik ilegal tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka tidak memiliki ijazah dokter spesialis untuk melakukan operasi kecantikan tersebut. Ia mengatakan tersangka belajar mengenai kesehatan karena pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit selama tiga tahun.
"Hampir sebagian besar mengetahui yang bersangkutan adalah dokter, padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Yusri mengatakan pengungkapan klinik ilegal bernama Zevmine Pure Beauty Skin Care & Medical Spa itu berawal dari laporan konsumen yang komplain setelah mengalami benjolan di bagian pipi dan infeksi payudara. Polisi lalu menyelidiki dan berpura-pura sebagai konsumen.
Setelah berkomunikasi melalui Instagram, polisi wanita lalu datang untuk melakukan suntikan botoks di bagian wajah. Setelah dilakukan penyuntikan, petugas menggerebek dan meminta legalitas tersangka yang mengaku sebagai seorang dokter, tetapi tersangka tidak dapat menunjukkan legalitas profesi dan kliniknya. Tersangka lalu digelendang ke Polda Metro Jaya.
Dari keterangannya, tersangka sudah menjalankan klinik ilegal tersebut selama empat tahun. Berbekal pengalaman sebagai perawat membuat pelaku mengetahui alat medis yang akan digunakan dalam praktiknya. Ia mengaku telah melayani sekitar 100 pasien per bulan, bahkan ada figur publik dan mendapatkan omzet ratusan juta per bulan. "Di masa pandemi saat ini jumlah pasien tersangka sekitar 30 orang per bulan dengan tarif pelayanan mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp9,5 juta," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan tersangka mempromosikan praktik ilegal seperti suntik botoks, injeksi filler, dan tanam benang melalui Instagram. Ia mengatakan tersangka bahkan mendatangi konsumennya hingga Aceh dan Jawa Barat.
"Kami akan mendalami terus, karena kalau dihitung per bulan 100 pasien. Kami harapkan, apabila betul ada, pasien yang punya akibat dari tindakan tersangka silakan lapor ke polisi, bahkan ada beberapa publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan, nanti kami akan tindak lanjuti," kata Yusri.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra mengatakan, Zevmine Pure Beauty Skin Care & Medical Spa dan tersangka tidak terdaftar sebagai klinik dan dokter spesialis. "Sudah kami cek data di Dinkes Jaktim serta penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang sekarang menjadi SKPD untuk perizinan. Jadi, memang klinik ini tidak memiliki izin, baik kliniknya maupun dokternya," kata Sulung.
Ia meminta masyarakat juga turut aktif melaporan praktik kecantikan yang ilegal. Soalnya, praktik kecantikan ilegal berisiko besar bagi kesehatan dan keselamatan jiwa. "Kami mohon kepada masyarakat apabila nanti kemudian hari menemukan praktik seperti ini bisa dilaporkan ke Dinkes dan jajaran, bahkan puskesmas," kata Sulung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp150 juta. Lalu, Pasal 78 jo Pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp150 juta. (OL-14)
Multistep laser treatment menjadi solusi unggulan karena menggabungkan beberapa teknologi laser dalam satu rangkaian perawatan.
Di tengah perkembangan teknologi dan media digital, para perempuan muda tidak hanya menjadi konsumen aktif, tetapi juga memimpin sebagai inovator di balik lahirnya banyak brand lokal.
Patikan Kebo mengandung berbagai senyawa aktif seperti flavonoid, fenolik, tanin, terpenoid, saponin, steroid, dan antrakuinon.
TikTok Beauty Fest menghadirkan beragam aktivitas interaktif, mulai dari creative talk hingga workshop kecantikan yang mempertemukan kreator, brand, dan komunitas.
Tidak hanya menjadi ajang inspirasi, TikTok Beauty Fest juga menghadirkan lebih dari 30 booth brand kecantikan
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved