Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT III Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menangkap SW sebagai pemilik sekaligus menjadi dokter pada klinik ilegal tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka tidak memiliki ijazah dokter spesialis untuk melakukan operasi kecantikan tersebut. Ia mengatakan tersangka belajar mengenai kesehatan karena pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit selama tiga tahun.
"Hampir sebagian besar mengetahui yang bersangkutan adalah dokter, padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Yusri mengatakan pengungkapan klinik ilegal bernama Zevmine Pure Beauty Skin Care & Medical Spa itu berawal dari laporan konsumen yang komplain setelah mengalami benjolan di bagian pipi dan infeksi payudara. Polisi lalu menyelidiki dan berpura-pura sebagai konsumen.
Setelah berkomunikasi melalui Instagram, polisi wanita lalu datang untuk melakukan suntikan botoks di bagian wajah. Setelah dilakukan penyuntikan, petugas menggerebek dan meminta legalitas tersangka yang mengaku sebagai seorang dokter, tetapi tersangka tidak dapat menunjukkan legalitas profesi dan kliniknya. Tersangka lalu digelendang ke Polda Metro Jaya.
Dari keterangannya, tersangka sudah menjalankan klinik ilegal tersebut selama empat tahun. Berbekal pengalaman sebagai perawat membuat pelaku mengetahui alat medis yang akan digunakan dalam praktiknya. Ia mengaku telah melayani sekitar 100 pasien per bulan, bahkan ada figur publik dan mendapatkan omzet ratusan juta per bulan. "Di masa pandemi saat ini jumlah pasien tersangka sekitar 30 orang per bulan dengan tarif pelayanan mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp9,5 juta," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan tersangka mempromosikan praktik ilegal seperti suntik botoks, injeksi filler, dan tanam benang melalui Instagram. Ia mengatakan tersangka bahkan mendatangi konsumennya hingga Aceh dan Jawa Barat.
"Kami akan mendalami terus, karena kalau dihitung per bulan 100 pasien. Kami harapkan, apabila betul ada, pasien yang punya akibat dari tindakan tersangka silakan lapor ke polisi, bahkan ada beberapa publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan, nanti kami akan tindak lanjuti," kata Yusri.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra mengatakan, Zevmine Pure Beauty Skin Care & Medical Spa dan tersangka tidak terdaftar sebagai klinik dan dokter spesialis. "Sudah kami cek data di Dinkes Jaktim serta penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang sekarang menjadi SKPD untuk perizinan. Jadi, memang klinik ini tidak memiliki izin, baik kliniknya maupun dokternya," kata Sulung.
Ia meminta masyarakat juga turut aktif melaporan praktik kecantikan yang ilegal. Soalnya, praktik kecantikan ilegal berisiko besar bagi kesehatan dan keselamatan jiwa. "Kami mohon kepada masyarakat apabila nanti kemudian hari menemukan praktik seperti ini bisa dilaporkan ke Dinkes dan jajaran, bahkan puskesmas," kata Sulung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp150 juta. Lalu, Pasal 78 jo Pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp150 juta. (OL-14)
Industri ritel kecantikan di Indonesia terus berkembang seiring perubahan pola konsumsi dan strategi bisnis pelaku usaha.
Seiring mudahnya akses terhadap produk skincare di pasaran, edukasi berbasis sains sangat krusial agar masyarakat dapat memilih produk dengan benar dan aman.
Kylie Jenner mengungkapkan bahwa ia menjalani terapi sel punca untuk menangani sakit punggung yang tak kunjung reda sejak melahirkan anak bungsunya.
DIKENAL sebagai pribadi yang praktis dalam tiap aspek kehidupan, Grace Tahir selalu mengutamakan efisiensi, termasuk dalam urusan perawatan kulit.
OMG Creator Fest 2025: Beautytainment Universe berlangsung pada 13-16 November 2025 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta.
K Beauty Camp tidak hanya membawakan produk-produk saja yang dapat pengunjung coba di tempat, namun seluruh pengunjung juga berkesempatan mencoba berbagai experience zone.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved