Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti meminta Polri untuk mendalami unsur pidana dalam kasus narkoba yang menyerat Kapolsek Astana Anyar Yuni Purwanti dan 11 anggotanya. Poengky berharap Yuni tak hanya dikenakan sanksi kode etik dengan pencopotan dari jabatannya, tetapi juga diusut dari sisi pidananya.
"Harus didalami kemungkinan potensi pidananya, antara lain perlu interogasi dari mana mereka mendapatkan narkoba? Apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya? Atau ada dugaan menjadi backing? Atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara," kata Poengky, ketika dihubungi, Kamis (18/2).
Poengky mengatakan unsur pidana tersebut harus dikembangkan secara intensif untuk memberantas jaringan narkoba. Ia mengatakan Polri harus membuat kasus ini terang benderang dan diketahui asal barang haram tersebut.
"Jika benar mereka diduga berhubungan dengan jaringan narkoba atau menggunakan narkoba yang merupakan barang bukti perkara, maka mereka juga harus dijerat pidana," kata Poengky.
Lebih lanjut, Poengky menyayangkan Yuni terlibat kasus narkoba. Ia mengatakan hal tersebut mencoreng institusi Polri, khususnya polisi wanita. Ia mengatakan Yuni harusnya menunjukkan prestasi, bukan malah terlibat narkoba.
"Yang bersangkutan merupakan perwira dan seorang Polwan. Padahal Polwan jumlahnya hanya sekitar 7% di Polri, apalagi yang perwira. Seharusnya dengan jumlah yang sedikit bisa menunjukkan prestasi serta kualitas diri yang baik. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, ulah Kompol Y juga telah mencoreng nama baik Polwan," kata Poengky.
Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar Yuli Purwanti dan 11 anggotanya ditangkap Propam Polda Jabar dan Mabes Polri. Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Chaniago di Polda Jawa Barat. (OL-4)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved