Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MODEL majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi lantaran diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Beiby ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) pekan silam.
"Dilakukan tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine)," tutur Yusri, Rabu (10/2).
Yusri menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura.
Usai mendapatkan informasi, anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Beiby di lobi apartemen yang dicurigai membawa narkoba.
Baca juga : Polisi Tangkap Mafia Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal
"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," ungkap Yusri.
Yusri menjelaskan, penyidik menemukan barang bukti dua klip plastik berisi sabu saat mennggeledah kamar apartemen Beiby.
Penyidik pun menemukan barang haram jenis sabu masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram.
"Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru," ucap Yusri. (OL-2)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved