Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS penyelundupan 15 bok berisi uraian sepeda motor Harley Davidson dan sepeda bermerk Brompton yang diduga melibatkan dua orang mantan petinggi Garuda Indonesia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/2/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang R Bayu Probo Sutopo yang didampingi Kasi Tut Kejati Banten, Eka Nugraha mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda merk Brompton yang diduga dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia berinisial IGN dan Direktur Operasional berinisial IJ.
“Kita terima dari Kejati Banten serta Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton itu,” papar Bayu
Baca juga : Bareskrim: Pemilik Pasar Muamalah Tentukan Harga Dinar dan Dirham
Saat ini, lanjut Bayu, kedua tersangka masih diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), beserta barang buktinya berupa 15 box sepeda motor merk Harley Davidson yang berasal dari Prancis dan sepeda Brompton itu.
Akibat perbuatannya, tambah dia, kedua tersangka dikenakan Pasal 102 huruf E UU No 17/2006, UU perubahan No 10/1995 tentang Kepabeanan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-2 KUHP serta Pasal 103 huruf A UU No 17/2006, UU perubahan No 10/1995 tentang Kepabeanan junto Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP Juncto 55 Ayat 1 ke-1. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Diketahui, penyelundupan motor mewah itu dibawa bersama kedatangan Pesawat Garuda Indobesia type Airbus dengan nomor peberbangan A330-900 Neo dari Perancis pada pertengahan November 2019 lalu. (OL-2)
Pada acara IMOS tahun ini, Harley-Davidson hadir untuk memperlihatkan inovasi terbaru dan semangat kustomisasi yang tak pernah padam bagi seluruh pecinta Harley-Davidson di Indonesia.
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Ajang ini merupakan balapan drag race/balap trek lurus, serta ketangkasan dan ketrampilan menggunakan motor besar Harley Davidson yang rencananya akan digelar 2 kali sepanjang tahun ini.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pembagian nasi kotak dan takjil di bulan suci Ramadan dilakukan secara rutin setiap tahun
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Dirjen Bea Cukai untuk mengawal penerimaan negara agar sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah.
Dalam jangka waktu satu pekan, pemerintah melakukan 283 penindakan penyelundupan berbagai komoditas dengan total nilai Rp49 miliar.
Barang-barang yang disita mulai dari alat elektronik, beberapa bal pakaian, aksesoris ponsel, hingga motor gede Harley Davidson yang belum dirangkai, total bernilai Rp10 miliar.
RIBUAN burung yang diduga akan diselundupkan dari Bali menuju Pulau Jawa berhasil disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu malam (3/12/2022).
Burung nuri tanimbar yang dilepas di Hutan Desa Amdasa merupakan sitaan dari pelaku kejahatan perdagangan satwa liar di Kota Saumlaki.
Peredaran barang ilegal akan kembali marak di masyarakat, karena bebasnya seorang penjual barang-barang ilegal dari jeratan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved