Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polisi Buru Penjual Narkoba ke Selebgram Abdul Kadir

Siti Yona Hukmana
02/2/2021 08:09
Polisi Buru Penjual Narkoba ke Selebgram Abdul Kadir
Ilustrasi narkoba(Dok MI)

POLISI memburu penjual narkotika ke selebgram Abdul Kadir (AK). Pengedar narkoba itu dianggap bisa membongkar jaringan barang haram tersebut.

"Dari mana dia beli masih kita lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/2).

Yusri menyebut Abdul dan temannya, F, membeli sabu itu seharga Rp200 ribu per 1/4 gram. Transaksi itu merupakan pembelian terakhir.

"Sebelumnya, dia, F, ini sudah pernah membeli. Makanya saya bilang kita dalami dimana dia beli," ujar Yusri.

Baca juga: Konsumsi Sabu, Selebgram Abdul Kadir Terancam Empat Tahun Penjara

Yusri mengatakan, penyidik Direktorat Narkoba telah memeriksa ponsel Abdul dan temannya F. Terdapat pesan singkat transaksi barang haram tersebut.

"Adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain dari hp milik kedua-duanya," ungkap Yusri.

Abdul Kadir mengaku baru menggunakan sabu dengan alasan mencoba-coba. Sedangkan, F mengaku telah mengonsumsi barang haram itu selama tiga bulan. Namun, polisi tidak langsung memercayainya.

"Penyidik akan mendalami lagi, sudah berapa lama mereka menggunakan," ucap Yusri.

Abdul dan F ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (27/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

Polisi menyita bong atau alat penghisap sabu, klip sabu bekas pakai, dan ponsel.

Keduanya telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya