Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memburu penjual narkotika ke selebgram Abdul Kadir (AK). Pengedar narkoba itu dianggap bisa membongkar jaringan barang haram tersebut.
"Dari mana dia beli masih kita lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/2).
Yusri menyebut Abdul dan temannya, F, membeli sabu itu seharga Rp200 ribu per 1/4 gram. Transaksi itu merupakan pembelian terakhir.
"Sebelumnya, dia, F, ini sudah pernah membeli. Makanya saya bilang kita dalami dimana dia beli," ujar Yusri.
Baca juga: Konsumsi Sabu, Selebgram Abdul Kadir Terancam Empat Tahun Penjara
Yusri mengatakan, penyidik Direktorat Narkoba telah memeriksa ponsel Abdul dan temannya F. Terdapat pesan singkat transaksi barang haram tersebut.
"Adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain dari hp milik kedua-duanya," ungkap Yusri.
Abdul Kadir mengaku baru menggunakan sabu dengan alasan mencoba-coba. Sedangkan, F mengaku telah mengonsumsi barang haram itu selama tiga bulan. Namun, polisi tidak langsung memercayainya.
"Penyidik akan mendalami lagi, sudah berapa lama mereka menggunakan," ucap Yusri.
Abdul dan F ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (27/1) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi menyita bong atau alat penghisap sabu, klip sabu bekas pakai, dan ponsel.
Keduanya telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (OL-1)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved