Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SUB Direktorat 3 Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Subdit 3 Sumdaling) di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mengusut lebih lanjut potensi penjualan satwa dilindungi ke luar negeri.
Penyelidikan lebih lanjut usai Subdit 3 Sumdaling PMJ telah menangkap pelaku penjualan satwa yang dilindungi.
"Apakah kemungkinan ada kejahatan nasional lintas negara? Nanti kita akan dalami semuanya. Apakah akan diselundupkan ke luar negeri? Nanti akan kita kembangkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1).
Di sisi lain, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum di Indonesia.
Wiratno menyatakan bahwa harga satwa dilindungi dari Indonesia sangat tinggi jika diperjualbelikan di luar negeri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di luar harganya bisa sampai 15.000 dolar AS. Murah sekali kalau di sini Rp35 juta. Kalau di luar baby orang utan 10 ribu sampai 15 ribu dolar AS setara Rp150 juta lebih," tuturnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro menciduk pria berinisial Y lantaran melakukan perdagangan satwa dilindungi. Tersangka Y diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan tersangka Y mendapatkan binatang-binatang mulai dari orang utan hingga burung langka yang dilindungi dari grup media sosial yang sengaja dibuat untuk bertukar informasi.
"Di situ pelaku mencari siapa yang miliki binatang langka ini. dia siap membeli. Contoh orang utan ini, nanti dia jemput dengan harga yang telah ditentukan," ungkap Yusri.
Bahkan, setiap hewan langka yang dijualnya, tersangka Y bisa mengantongi keuntungan mulai dari satu juta hingga Rp10 juta.
Tersangka Y, lanjut Yusri telah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak Agustus 2020.
Polisi juga masih mendalami dugaan bahwa bisnis tersebut sudah berjalan lebih lama dari pengakuan Y.
Atas perbuatannya, tersangka Y dijerat Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Kemudian, tersangka dikenakan Pasal 21 di Undang-Undang Nomor 5.
Yusri menuturkan tersangka Y telah dilakukan penahanan.
"Kami masih mengembangkan terus karena pasti ada hulunya darimana dia mendapatkan binatang ini," pungkasnya. (OL-8)
Peneliti menemukan perburuan ilegal menjadi penyebab penurunan populasi mamalia besar di kawasan lindung di seluruh dunia, dan khususnya di negara-negara miskin
HEWAN aligator muda Amerika (Alligator mississippiensis) ternyata mampu menumbuhkan kembali ekornya hingga 18% dari total panjang tubuh.
STUDI dari Universitas Sydney dan Universitas Roehampton di London menunjukkan bahwa kanguru mampu secara sengaja berkomunikasi dengan manusia.
SPESIES hyrax pohon jenis baru telah ditemukan di perbukitan Taita, Kenya.
Jika jumlahnya banyak, sengatan Vespa affinis akan menimbulkan anafilaksis, kerusakan organ dalam hitungan hari, dan berakibat fatal.
Memasuki musim penghujan, yakni Desember sampai Februari merupakan musim saat telur ular menetas.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved