Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Polisi Tangkap Joki Begal Perwira Marinir

Rahmatul Fajri
26/1/2021 16:27
Polisi Tangkap Joki Begal Perwira Marinir
Ilustrasi penangkapan.(Medcom.id/M Rizal)

POLISI menangkap DJ sebagai salah satu pelaku begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang saat itu bersepeda di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada Oktober 2020. DJ ditangkap di persembunyiannya di Cinere, Jakarta Selatan.

"Pada saat yang bersangkutan kami amankan, melakukan perlawanan. Akhirnya kami beri tindakan tegas terukur," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di kantornya, Selasa (26/1).

Burhanuddin menjelaskan DJ bertugas sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat menjambret Kolonel Marinir Pangestu. Saat itu, DJ beraksi bersama tiga orang yakni RHS, RY, dan RA yang telah ditangkap polisi pada November 2020. "TKP Jalan Medan Merdeka Barat, semua pelaku empat orang tuntas kami amankan," kata Burhanuddin.

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan DJ tak hanya sekali melakukan aksinya. DJ telah 11 kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah wilayah, di antaranya Senen, Gajah Mada, Jalan Panjang, Lokasari, Cideng, Meruya, Kuningan, Merdeka Barat, dan Bintaro.

Selain itu, DJ juga merupakan residivis dan pernah tertangkap dengan kasus serupa. "Ini spesialis jambret menggunakan sepeda motor. Yang diintai sasarannya yaitu pesepeda. Sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman akibat tindak pidana yang dilakukan," kata Burhanuddin. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya