Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Fraksi PKS: Kasus Covid-19 Tinggi, Wajar PSBB diperpanjang

Hilda Julaika
25/1/2021 10:26
Fraksi PKS: Kasus Covid-19 Tinggi, Wajar PSBB diperpanjang
Ilustrasi: Pemberlakuan PPKM di DKI Jakarta(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendukung Pemprov DKI memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021. Hal ini tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2021.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan PSBB yang diberlakukan di DKI Jakarta dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Aturan tersebut mengikuti periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat. PPKM sendiri telah diperpanjang kedua kalinya hingga 8 Februari 2021.

“Hari ini kasus covid-19 di DKI bertambah 3.512 kasus, sehingga total kasus covid-19 di Jakarta sampai hari ini mencapai 249.815 kasus, sehingga sangat wajar jika Gubernur Anies memperpanjang kembali PSBB,” kata Arifin, Minggu (24/1) malam.

Meskipun demikian, informasi dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 221.567 orang dengan tingkat kesembuhan 88,7%. Sebanyak 4.024 orang meninggal dengan tingkat kematian 1,6%, adapun rasio tes PCR per 1 juta penduduk sebanyak 238.320. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 129.233.

Baca juga: PPKM DKI Dilonggarkan, Aktivitas Luar Rumah Hingga Pukul 20.00

Selain itu, DKI dalam sepekan terakhir untuk positivity rate atau persentase hasil tes positif sebesar 16,5% yang secara akumulatif sebesar 9,8%.

“Angka itu jauh di atas standar WHO juga menetapkan standar persentase kasus covid-19 tidak lebih dari 5%,” ujarnya lagi.

Arifin yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi Kesehatan Masyarakat meminta kepada semua pihak untuk terus menerus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara baik.

“Jangan abai dalam prokes. Memang tidak enak memakai masker, tapi jauh lebih tidak enak lagi jika harus masuk RS karena abai memakai masker,” pungkas Arifin.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya