Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakuan PPKM di Ibu Kota. Namun, kali ini ada pelonggaran jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, aktivitas di luar rumah, seperti perkantoran, tempat usaha, dan tempat makan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.
Hal itu tertulis dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Pembatasan operasional sampai pukul 20.00 WIB," tulis Anies pada dokumen Kepgub No 51/2021 yang diterima Media Indonesia.
Baca juga: Anies Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh menyarankan Pemprov DKI untuk tetap memberlakukan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB. Hal ini merespons kabar perpanjangan PPKM hingga 8 Februari. Namun, ada pelonggaran jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Menurut Nova, situasi penyebaran covid-19 Jakarta saat ini masih mengkhawatirkan. Hal itu dilihat dari kasus penambahan harian dan kasus aktif covid-19.
"Dilihat dari penyebaran covid-19 saat ini, saya kira untuk jam operasional di Jakarta sesuai seperti yang sekarang saja. Yakni jam operasional mal, perkantoran, dan sebagainya sampai pukul 19.00 WIB,” kata Nova kepada Media Indonesia. (OL-1)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved