Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

Hilda Julaika
24/1/2021 22:47
Anies Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari
Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PPKM atau PSBB yang diperketat.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

 

“Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” tulis Anies dalam dokumen Kepgub No 51/2021 yang diterima, Minggu (24/1).

 

Lewat beleid ini, aktivitas masyarakat di ruang publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa di hentikan sementara. Akan tetapi untuk aktivitas penting seperti perkantoran dan tempat usaha diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00. Jam operasional ini mengalami pelonggaran dari sebelumnya dibatasi maksimal sampai pukul 19.00.

 

Kemudian untuk layanan makan dan minum di tempat (dine-in) diperbolehkan sampai pukul 20.00. Dengan aktivitas layanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

 

Adapun untuk kebijakan bekerja dari rumah (wfh) tetap sebesar 75%. Sedangkan untuk bekerja dari kantor (wfo) diizinkan sampai 25% saja.

Sementara itu, untuk sektor esensial seperti kesehatan, energi, keuangan hingga tempat konstruksi dan lain sebagainya diperbolehkan beroperasi 100%.

Selanjutnya untuk aktivitas di rumah ibadah hingga kendaraan umum angkutan masal dibatasi penumpangnya sebanyak 50%. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya