Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menelusuri pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum atau oral seks di sebuah halte di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Perbuatan pasangan itu sempat direkam dan viral di media sosial. Seorang warganet yang merekam berteriak kepada pasanangan itu.
"Di hotel aja Pak, jangan di situ," kata warganet itu.
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai perbuatan mesum di muka umum itu. Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan itu.
"Iya makanya ini kita lagi lakukan penyelidikan. Kita kumpulkan informasi sebanyak mungkin. Katanya ada tukang ojek online yang lihat dan merekam, makanya ini lagi kita cari nanti ceritanya gimana kita telusuri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).
Baca juga : Polda Metro Hapus Tilang di Jalan Secara Bertahap
Ia mengatakan sejauh ini polisi masih akan mencari bukti-bukti petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku. Pihaknya akan mengambil rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi tersebut.
"Termasuk itu bagian dari penyelidikan kita. Segera kita cari orangnya," ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan pasangan tersebut bisa dikenakan pidana dan dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Meski demikian, Bambang menjelaskan pihaknya akan mendalami lebih lanjut.
"Kalau sesuai pasal kalau ini mungkin perzinahan ya," ungkap Bambang. (OL-2)
PERTUMBUHAN angka kasus penyimpangan seksual kalangan pria membuat kaum hawa di Kota Bekasi resah.
"Setelah dekat pelaku langsung meremas alat kelamin korban setelah itu kabur meninggalkan korban," ujar Yusri.
A merupakan perempuan yang berperan menjadi penyalur anak di bawah umur terhadap Medlin. "20 tahun, perempuan. Dia maminya," ujar Yusri.
Namun menurut Yusri, A langsung melarikan diri setelah mendengar dirinya menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Yusri memaparkan keduanya kembali berjumpa sejak sejak Februari 2019. "Bahkan setiap minggu ia menyiapkan ke Jalan Brawijaya (lokasi tinggal Medlin)," paparnya.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka A mengaku melakukan kejahatan seorang diri. Dia juga tidak menyuplai anak ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved