Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Gerindra: Pemprov DKI Tidak Sigap Antisipasi Longgarnya Prokes

Hilda Julaika
18/1/2021 18:31
Gerindra: Pemprov DKI Tidak Sigap Antisipasi Longgarnya Prokes
Mural sosialisasi penerapan protokol kesehatan(Antara)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif mengkritik kurang adanya kebijakan cepat dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi penerapan 3M di masyarakat.

Menurut Syarif, protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sudah sangat kendor diterapkan di masyarakat. Ia menilai perlu ada kebijakan untuk menguatkan 3M kembali.

“Dinkes Pemprov DKI melaporkan tentang progress 3T berupa testing, tracing, dan treatment. Tapi saya belum pernah mendengar untuk evaluasi 3M nya. Kalau soal 3T saya sebut sudah jago lah DKI,” kata Syarif saat dihubungi Media Indonesia, Senin (18/1).

Menurutnya, selama dua pekan belakangan ini untuk penerapan 3M di masyarakat sangat kendor. Ia melihat pelonggaran 3M ini bisa dilihat di aktivitas di pasar tradisional, tempat ibadah, perkantoran dan kerumunan lainnya.

“Saya perhatikan memang masyarakat abai terhadap protokol kesehatan 3M ini,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Gaji dan Tunjangan PPPK Setara PNS

Ia bahkan mengamati untuk penerapan ketentuan bekerja dari rumah (wfh) 75% tidak berjalan dengan baik. Syarif bisa mengukurnya secara kasat mata, karena kemacetan amsih terlihat dan mobilitas orang masih meningkat di jalan.

“Jalan itu kan refleksi atau gambaran sederhana kalau ada mobilitas yang meningkat. Karena itu saya prihatin,” kritiknya.

Sehingga pihaknya meminta agar Pemprov DKI lebih tanggap terhadap penerapan 3M di masyarakat ini. seperti diketahui, dengan melaksanakan 3M oleh masyarakat akan menyumbang penurunan aksus covid-19.

“Jangan menunggu 25 Januari untuk ada evaluasi 3M ini. Kan evaluasi PSBB tiap dua pekan ya. Langsung pikirkan apa tindakan besok dan lusa langkah kebijakannya. Sampaikan kepada publik. Akhirnya pendekatannya normatif ini menunggu siklus dua pekan,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya