Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sekolah Dasar Negeri Palmeriam 01 dan Sekolah Dasar Negeri Kayu Manis 01, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Penyaluran BST ini merupakan upaya untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Jadi pagi ini kami memantau distribusi BST di SDN Palmeriam 01 dan SDN Kayu Manis 01, prosesnya berjalan baik dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Anies usai peninjauan pembagian Bansos di lokasi kedua SDN itu.
Dalam peninjauannya, Anies juga menitipkan pesan kepada para penerima BST agar tidak disalahgunakan dana bantuan tersebut dengan bijak dan memprioritaskan kebutuhan keluarga.
Dana bantuan itu, jelas Anies, hendaknya tidak digunakan untuk kebutuhan tersier yang tidak memberi dampak pada perekonomian dan kebutuhan pokok keluarga.
“Bapak-bapak diingat ya, uangnya untuk kebutuhan keluarga, kalau sempat juga buat menghidupkan lagi usaha Bapak-bapak dan Ibu-ibu. Mudah-mudahan lancar semua ya,” ujar dia.
Besaran BST DKI Jakarta jumlahnya Rp300.000 per bulan, diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari hingga April 2021.
BST tersebut disalurkan kepada sebanyak 1.055.216 penerima manfaat yang dilakukan tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.
Lokasi penyaluran terdapat di wilayah sebanyak 814 titik sekolah yang tersebar di enam Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran. (OL-8)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved