Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Serikat Pekerja KA Tolak Rencana Akuisisi MRT Jakarta

Putri Anisa Yuliani
12/1/2021 23:31
Serikat Pekerja KA Tolak Rencana Akuisisi MRT Jakarta
Calon penumpang hendak memasuki kerta Commuterline(Antara/Aditya Pradana Putra)

SERIKAT Pekerja Kereta Api (SPKA) menolak rencana PT MRT Jakarta yang akan mengakuisisi 51% saham PT KCI dari PT KAI. Keputusan ini adalah hasil dari rapat koordinasi SPKA tingkat pusat.

SPKA berpendapat bahwa berdasarkan Pasal 6 UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, PT KCI (KAI Commuter) merupakan perkeretaapian nasional, karena melayani angkutan orang lebih dari satu provinsi sehingga kewenangannya ada di pemerintah pusat dan pemerintah telah membentuk BPTJ melalui Peraturan Presiden No. 103 Tahun 2015. 

"Dalam Perpres tersebut, tugas BPTJ adalah mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di Jabodetabek dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik," kata Ketua Umum SPKA Edi Suryanto dalam keterangan resminya, Selasa (12/1).

Berdasarkan pasal 1 Perpres 83 tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandar Udara Soekarno-Hatta dan jalur Lingkar Jabodetabek, Pemerintah menugaskan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana perkeretaapian bandar udara Soekarno-Hatta via Kota Tangerang dan prasarana dan sarana perkeretaapian Jalur Lingkar (Circular Line) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). 

Dalam pelaksanaan penugasan PT KAI dapat bermitra dengan badan usaha lainnya dengan mengikuti kaidah-kaidah bisnis yang baik, dengan memperhatikan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : Per - 01 /Mbu/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan 

Usaha Milik Negara pasal 1 butir no 1 'Tata Kelola Perusahaan yang Baik' (Good Corporate Governance), yang selanjutnya disebut GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha'.

Pasal 3 butir nomor 4 Prinsip-prinsip GCG yakni Kemandirian (independency), yaitu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

Baca juga : Anies Diminta Kucurkan Bansos Tunai untuk Pengemudi Ojol

Pasal 4 butir nomor 4 kemudian menyebutkan penerapan prinsip-prinsip GCG yakni meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional.

"Dengan demikian bila terjadi kemitraan maka pengendali dari kemitraan dilakukan oleh pihak yang lebih memiliki kompetensi dalam kemitraan tersebut, di mana penugasan berdasarkan Perpres 83 Tahun 2011 diberikan kepada PT KAI," lanjut Edi.

Edi melanjutkan, akuisisi tersebut justru berpotensi akan merusak sistem transportasi perkeretaapian yang sudah mapan baik terintegrasi dalam satu kesatuan sistem menjadikan terpecah berpetak petak hanya karena alasan kewenangan. Integrasi antarmoda bisa dilakukan tanpa perlu akuisisi. 

"PT KAI Group harus mempertahankan legacy terkait jumlah penumpang yang dapat diangkut setiap tahunnya serta potensi big data ticketing penumpang KRL Jabodetabek. Sangat ironis sekali jika dari akuisisi saham ini, BUMD mendapat porsi yang lebih besar ketimbang BUMN. Idealnya BUMN mendapat porsi saham mayoritas daripada BUMD. Karena BUMN lebih elastis dalam pengembangannya bisnis secara nasional," jelas Edi.

"SPKA mendukung integrasi antar moda secara terpadu juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak memilih aksi korporasi PT MRT Jakarta yang akan mengakuisisi 51% Saham PT KCI dari PT KAI sehingga kepemilikan PT KAI menjadi 49%," tandanya. 

Diketahui, PT MRT Jakarta hendak mengakuisisi saham PT KCI sebagai langkah untuk mengintegrasikan moda. PT MRT Jakarta diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan integrasi moda, tarif, hingga layanan moda angkutan umum di Jabodetabek. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik