Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMPROV DKI Jakarta akan segera memberlakukan pengetatan PSBB mulai Senin (11/1) hingga dua pekan ke depan. Jakarta pun akan memberlakukan pembatasan mobilitas transportasi umum. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021.
“Transportasi akan berjalan dengan pembatasan kapasitas 50% dan jam operasional di Jakarta sampai pukul 20.00 WIB. Sehingga untuk perkantoran dan kegiatan masyarakat sampai pukul 19.00 tutup, sementara transportasinya tutup pada pukul 20.00 WIB,” kata Anies dalam Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (9/1).
Dalam Kepgub No. 19 Tahun 2021 tertulis kendaraan umum angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan rental dibatasi maksimal penumpang 50%.
Baca juga: Hari Ini Angkutan Umum di Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 20.00
Sementara itu, untuk ojek pangkalan dan online (ojol) tidak ada pembatasan khusus.
“Kita mulai melakukan pengetatan PSBB ini tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Namun, ada kemungkinan perpanjangan masa pengetatan apabila kasus covid-19 tak kunjung mereda,” jelasnya.
Anies juga berpesan kepada warga agar terus disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan.
Ia menilai langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.(OL-5)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved