Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemberlakuan PPM DKI, tidak Ada Penyekatan Daerah Penyangga

Siti Yona Hukmana
07/1/2021 17:17
Pemberlakuan PPM DKI, tidak Ada Penyekatan Daerah Penyangga
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Polisi telah mengambil sikap untuk tidak menyekat kendaraan di daerah penyangga Ibu Kota.

"Tidak ada pembatasan mobilitas yang ada kan. Artinya, begini karena sudah dibatasi WFH (work from home) 75 persen, yang perlu diawasi adalah pengawasan kantor-kantor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/1).

Sambodo mengatakan kantor harus disiplin menerapkan PPKM tersebut. Dengan begitu, arus lalu lintas akan lancar dan kepadatan angkutan umum tidak akan terjadi.

"Kalau kantor-kantor secara disiplin menerapkan aturan itu (WFH 75 persen) tentu arus lalu lintas akan berkurang, karena orang tidak berpergian, orang bekerja dari rumah," ujar Sambodo.

Baca juga : Wagub DKI Sebut Pihaknya Usulkan PSBB Serentak Jawa-Bali

Namun, Sambodo mengaku masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perbuhungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membuat teknis aturan berkendara selama kebijakan PPKM. Aturan main PPKM akan disampaikan ke publik dalam wakti dekat.

"Nanti kita koordinasi dengan Dishub dengan Pemda DKI kira-kira apakah ada perubahan dari hal ini apa yang perlu dilakukan. Pasti sebelum tanggal 11 Januari biasanya tanggal 9 atau 10 Januari itu keluar statement terkait kebijakan transportasi," ungkap Sambodo.

Pemerintah memberlakukan PPKM mulai Senin, 11 Januari 2021. PPKM yang akan diterapkan di Jawa Bali ini akan dievaluasi dan dimonitor secara harian. Pemerintah juga mengawasi penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya