Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menyebut usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dilakukan serentak di Jawa dan Bali pertama kali datang dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Ia menjelaskan pada Selasa (5/1) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghubungi pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi agar ke depan kebijakan PSBB dapat dilakukan serentak di beberapa daerah.
"Karena pernah kejadian ketika kita melakukan pengetatan, di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta makan dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta kemudian kembali ke Jakarta," jelas Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).
Ia juga menuturkan, Pemprov DKI saat itu berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat agar PSBB antara Jakarta dengan beberapa daerah lainnya memiliki regulasi dan penerapan yang sama.
"Saya pernah sampaikan kalau bisa periodisasi PSBB-nya disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tapi juga daerah lain," lanjut dia.
Baca juga: PSBB Berlaku bagi Daerah dengan Tingkat Kematian Tinggi
Setelah usulan tersebut disampaikan, pemerintah pusat kemudian memutuskan untuk membuat kebijakan yang menyamakan periode PSBB se-pulau Jawa dan Bali yakni 11-25 Januari. Politikus Partai Gerindra itu berpendapat, hal tersebut menjadi sesuatu yang baik karena bisa melakukan pengetatan bersama. Kemudian, kebijakan tersebut merupakan keinginan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Karena memang Pemprov Jakarta arahnya juga seperti itu," ucap Ariza.
Sebelumnya, Rabu (6/1), pemerintah pusat memutuskan akan melaksanakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir penularan covid-19 yang kini semakin masif.
Secara garis besar, pembatasan tersebut mengatur sejumlah kegiatan diantarnya perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya hingga peribadatan. Pembatasan tersebut sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.(OL-5)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved