Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak keberatan jika wilayah Ibu Kota dijadikan tempat isolasi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ketika pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan isolasi, DKI dikatakannya siap menjalankan.
"Ya kalau sudah menjadi kebijakan, ya sudah menjadi tanggung jawab kami semua pemerintah pusat maupun provinsi," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Selasa (29/12).
Baca juga: Kasus Covid di Jakarta Melonjak Karena Klaster Keluarga
Ariza menambahkan konsekuensi dari kebijakan isolasi orang yang datang ke Indonesia sudah diambil bersama, sejak keputusan tersebut diberlakukan. Termasuk, risiko dan dampak yang mungkin ditimbulkan. Misalnya, fasilitas isolasi covid-19 di Jakarta menjadi penuh.
"Semua kebijakan yang sudah diambil, diputuskan, tanggung jawab kami bersama pemerintah pusat untuk melaksanakan. Termasuk konsekuensi," imbuhnya
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur kewajiban karantina atau isolasi untuk WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia.
Baca juga: Dinyatakan Negatif Covid-19, Anies Baswedan Pulang ke Rumah
Dalam Surat Edaran tersebut, semua WNA dan WNI yang baru saja tiba dari kedatangan internasional akan dilakukan tes ulang RT PCR. Serta, diwajibkan menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah.
Sementara itu, WNA akan ditempatkan di akomodasi karantina dengan biaya mandiri. Seperti, hotel atau penginapan yang mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.
Apabila sudah menjalani karantina, WNI dan WNA akan menjalani tes PCR ulang. Ketika hasilnya positif covid-19, orang tersebut akan dirawat di rumah sakit. Namun, jika hasilnya negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.(OL-11)
Pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
RENCANA pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Pemerintah Indonesia menetapkan status Siaga I bagi wilayah Iran dan bersiap mengevakuasi WNI yang bersedia.
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
PEMBEBASAN dua warga negara asing (WNA) asal India yang juga tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Arab Saudi, AS dan SH, lewat mekanisme restorative justice dipertanyakan.
Kedua WNA asal India itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved