Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak keberatan jika wilayah Ibu Kota dijadikan tempat isolasi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ketika pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan isolasi, DKI dikatakannya siap menjalankan.
"Ya kalau sudah menjadi kebijakan, ya sudah menjadi tanggung jawab kami semua pemerintah pusat maupun provinsi," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Selasa (29/12).
Baca juga: Kasus Covid di Jakarta Melonjak Karena Klaster Keluarga
Ariza menambahkan konsekuensi dari kebijakan isolasi orang yang datang ke Indonesia sudah diambil bersama, sejak keputusan tersebut diberlakukan. Termasuk, risiko dan dampak yang mungkin ditimbulkan. Misalnya, fasilitas isolasi covid-19 di Jakarta menjadi penuh.
"Semua kebijakan yang sudah diambil, diputuskan, tanggung jawab kami bersama pemerintah pusat untuk melaksanakan. Termasuk konsekuensi," imbuhnya
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur kewajiban karantina atau isolasi untuk WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia.
Baca juga: Dinyatakan Negatif Covid-19, Anies Baswedan Pulang ke Rumah
Dalam Surat Edaran tersebut, semua WNA dan WNI yang baru saja tiba dari kedatangan internasional akan dilakukan tes ulang RT PCR. Serta, diwajibkan menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah.
Sementara itu, WNA akan ditempatkan di akomodasi karantina dengan biaya mandiri. Seperti, hotel atau penginapan yang mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.
Apabila sudah menjalani karantina, WNI dan WNA akan menjalani tes PCR ulang. Ketika hasilnya positif covid-19, orang tersebut akan dirawat di rumah sakit. Namun, jika hasilnya negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.(OL-11)
PEMERINTAH Indonesia tengah menyiapkan evakuasi gelombang kedua warga negara Indonesia atau WNI dari Iran di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kepulangan 22 WNI dari Iran merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia dari Iran
Menlu Sugiono ungkap sulitnya evakuasi WNI dari Iran akibat penutupan ruang udara. Cek jadwal kedatangan 10 WNI berikutnya pada 11 Maret 2026 di sini.
Kemlu imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah akibat eskalasi keamanan. Simak update repatriasi 22 WNI dari Iran per 10 Maret 2026 di sini.
Kementerian Luar Negeri mengevakuasi gelombang pertama WNI dari Iran akibat situasi Timur Tengah yang tidak menentu. 22 WNI dijadwalkan tiba hari ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas berhasil mendapati MMJ tengah bersama satu orang teman pria, yaitu NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila yang berperan sebagai driver ojek online.
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved