Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara kelompok pekerja kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Rencananya, penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dilakukan awal tahun depan.
"Sudah, (pelimpahan berkas dan tersangka) akan dilaksanakan awal tahun depan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (29/12).
Sejauh ini, lanjut Andi, baru enam berkas tersangka yang sudah lengkap. Sementara berkas lima tersangka lainnya masih dilengkapi.
"Belum, masih proses melengkapi berkas," ungkapnya.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa Tersangka Non-Klaster Pekerja
Andi menjelaskan berkas tersangka kelompok pekerja dibagi menjadi 3 bagian. Pertama, berkas perkara pertama ada empat tersangka yakni T, K, H, dan S. Kedua, berkas perkara hanya satu tersangka yaitu IS, serta pada berkas perkara ketiga, ada satu tersangka yaitu UAM.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung Korps Adhyaksa itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada saat itu Brigjen Ferdy Sambo mengemukakan tiga tersangka baru berasal dari pihak swasta hingga mantan pegawai Kejagung.
"Ada tiga. Dari mantan pegawai Kejagung dan eksternal, dari luar, perusahaan," papar Sambo.(OL-5)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved