Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
EPIDEMIOLOG Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hanya memperpanjang PSBB Transisi di masa liburan akhir tahun ini.
Padahal, di tengah situasi kasus baru covid-19 yang terus menanjak sejak pertengahan Desember, Yunis berpendapat sudah sepatutnya Anies mengambil kebijakan rem darurat.
"Kalau mau serius menangani covid di akhir tahun, harusnya rem darurat dan kembali ke PSBB ketat. Bukan malah memperpanjang transisi," kata Yunis saat dihubungi Mediaindonesia.com, Sabtu (26/12).
Ia menilai Anies seakan tak belajar dari momen liburan sebelumnya yang terbukti membuat kasus baru covid-19 semakin melonjak tinggi.
Menurutnya, dengan PSBB ketat, mobilitas warga terbukti bisa berkurang hingga 50%. Aktivitas warga yang berkurang tentunya berdampak langsung dengan interaksi.
"Berkurangnya interaksi antarwarga tentunya mengurangi potensi transmisi virus. Oleh karenanya, PSBB ketat lebih efektif," ujarnya.
Ia juga berpendapat berbagai langkah pengetatan seperti penutupan jam operasional restoran, perkantoran, maupun pusat perbelanjaan lebih awal juga tidak banyak membantu pengendalian penularan covid-19.
"Kita lihat nanti. Usai liburan kasus akan melonjak lagi bisa 1,5 kali sampai 2 kali lipat dari kasus harian," tandasnya. (OL-8)
Gubernur Anies Baswedan diingatkan untuk waspada adanya klaster liburan. Pasalnya mulai dari 28 Oktober hingga 1 November ini ada libur panjang. Momen ini menjadi rawan penyebaran covid-19.
"Sekarang kapasitas ICU dan rawat inap covid-19 masing-masing 60% dan 55%. Jadi kalau ada lonjakan siap menampungnya," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Yunis memprediksi lonjakan kasus baru covid-19 akan tetap terjadi.
Heru meminta, pengendara menhindari kembali ke Jakarta pada waktu puncak 27 Desember 2020 demi perjalanan yang lebih nyaman.
Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved