Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tekan Kerumunan, Kawasan Wisata Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Insi Nantika Jelita
13/9/2021 23:27
Tekan Kerumunan, Kawasan Wisata Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan
Wisata Ragunan(MI/ Andri Widiyanto)

SEJUMLAH tempat wisata akan mulai uji coba pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama perpanjangan PPKM Jawa dan Bali. Salah satu yang diatur ialah pembatasan kendaraan yang menuju suatu destinasi.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, pemerintah memberlakukanb penerapan ganjil-genap kendaraan pada tempat wisata mulai pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00.

 

"Ganjil genap (kendaraan) ini bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).

Luhut menyinggung soal keramaian yang terjadi di tempat wisata seperti Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang dipadati pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek beberapa waktu lalu. Hal ini dinilainya berpotensi meningkatkan penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.

"Ganjil genap ini supaya jangan terjadi lagi seperti di Pangandaran pada minggu lalu. Jumlah pengunjungnya luar biasa," imbuhnya.

Menko Marves juga membeberkan, tingkat okupansi hotel di beberapa kawasan wisata penuh. Misalnya yang berada di Pangandaran. Hal ini, katanya berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.

Untuk itu pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini.

Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, 2.264 pelaku usaha pariwisata dan kreatif (parekraf) memulai izin beroperasi dengan menggunakan aplikasi dari pemerintah, PeduliLindungi.

Pihak pengelola tempat wisata atau hiburan menyiapkan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi untuk dapat dipindai ke pengunjung. Hal ini guna skrining para pengunjung yang bakal datang ke tempat yang sudah dibuka.

"Penerima tersebut terdiri dari usaha Bar, Café, Hotel, Restoran, Resto cepat saji, dan destinasi wisata yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya," tutur Sandiaga dalam Weekly Briefing secara virtual.

Sementara, untuk lokasi 20 tempat wisata yang menjadi uji coba penerapan protokol kesehatan alias sudah bisa dibuka tersebar di wilayah DKI Jakarta, yang berada di Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kampung Budaya Betawi Setu Babakan. Di Jawa Barat adalah Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo dan lain-lainnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya