Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus korona," ucap Argo, Rabu (23/12).
Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu untuk mempertimbangkan penanganan penyebaran covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Baca juga : Polisi Lakukan Random Tes Antigen di Rest Area KM 19 Tol Japek
Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Sebab itu, Idham mengeluarkan Maklumat agar masyarakat tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah dan pesta/perayaan malam pergantian tahun.
Tak hanya itu, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api juga dilarang.
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (OL-7)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Telkomsel Regional Jawa Barat (Jabar) sukses mengawal lonjakan lalu lintas data konektivitas yang signifikan.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Hadir dengan berbagai promo menarik, Hotel Kimaya Sudirman Yogyakarta by Harris menyuguhkan promo kamar, promo food & beverages, serta beragam paket lainnya.
Sebanyak 4.993 personel disiagakan selama periode siaga Natal dan Tahun Baru.
Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, bank bjb memastikan layanan tetap berjalan dengan menyiapkan uang tunai Rp8,3 triliun serta operasional terbatas dan weekend banking.
"(Jalan) non-tol agak berkurang pengawasan. Sejak jalan tol terhubung, non-tol tuh agak terabaikan,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved