Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENYANYI Karen Idol atau Karen Pooroe beserta Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi (Kak Seto) dan kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta kepastian hukum kasus kematian sang anak.
"Kami di sini ingin meminta kepastian hukum bahwa proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan cukup menyita waktu," ungkap kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/12). Wemmy menjelaskan, pihaknya mendatangi Bareskrim hanya untuk berdiskusi sehingga tak membuat laporan baru.
Wemmy mengaku kliennya merasa proses pengusutan kasus kematian sang anak dirasa mandek. "Sebagai ibunya, ia merasa ada yang tidak pas. Kami dengan Kak Seto minta untuk dipertemukan dengan Bareskrim. Dengan demikian yang dilaporkan diharapkan bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.
"Kami juga mempertanyakan penyebab perkara ini belum jelas walaupun sudah dalam tahapan sidik agar bisa jelas ke depan," tambahnya. Wemmy juga membawa surat untuk meminta kepastian hukum tentang pertanggungjawaban eks suami Karen, Arya Satria Claproth.
"Ini sudah ada nyawa yang hilang," ucapnya. Wemmy mendorong kasus itu dengan menemui perwakilan Bareskrim agar tak kembali mandek.
"Ada rasa ingin tahu kebenaran kasus ini. Kami lanjutkan kasus ke Bareskrim untuk membantu Karen mengetahui fakta sebenarnya," tutur Wemmy.
Sebelumnya, penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol melaporkan kasus kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina. Anaknya tewas mengenaskan karena jatuh dari lantai enam apartemen ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (10/2). (OL-14)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved