Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BARESKRIM Polri menyatakan pihak keluarga 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrokan dengan Polri di jalan tol KM 50, Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, menolak untuk diperiksa sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihak keluarga telah mengirimkan surat kepada penyidik untuk mengundurkan diri sebagai saksi.
"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," ucap Andi kepada Media Indonesia, Selasa (22/12).
Namun, Andi menegaskan, pengunduran diri keluarga korban sebagai saksi tak terlalu berpengaruh dalam pengusutan kasus bentrokan FPI dan polisi.
"Tidak banyak berpengaruh," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (22/12).
Baca juga : Klaim Pengawal Rizieq Tidak Bawa Senjata Api, Munarman Dipolisikan
Lantas, Andi bakal menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap saksi lainnya guna mengusut kasus penembakan tersebut.
"Hanya pemeriksaan-pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi dan ahli," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga korban 6 laskar FPI urung mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik, pada Senin (21/12) kemarin.
Andi mengatakan pihak keluarga perlu diperiksa lantaran banyak hal yang masih perlu didalami terkait kasus bentrokan FPI-polisi yang menyebabkan 6 laskar tewas serta 4 lainnya masih buron.
"Banyak hal yang masih perlu didalami oleh penyidik, termasuk kepada keluarga para pelaku," pungkasnya. (OL-7)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved