Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kerumunan di Aksi 1812 Naik Penyidikan

(Faj/ Medcom/J-1)
22/12/2020 05:45
Kerumunan di Aksi 1812 Naik Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).(ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj.)

POLISI menaikkan berkas perkara kasus kerumunan saat Aksi 1812 ke tahap penyidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212 itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

Yusri mengatakan penyidik telah meminta klarifi kasi kepada sembilan orang. Namun, ia tak merinci siapa saja yang diminta klarifi kasi dalam penyelidikan dalam peristiwa tersebut. Dari hasil klarifi kasi itu, pihaknya menaikkan kasus itu ke penyidikan.

“Kita lakukan klarifikasi kemudian gelar perkara pagi ini, kita naikkan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan tersebut,” kata Yusri, di Jakarta, kemarin.

Yusri mengatakan penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait Aksi 1812 tersebut untuk dimintai keterangan. “Termasuk penanggungjawabnya dan panitianya yang lain. Ada beberapa panitia lain kita akan panggil sebagai saksi,” kata Yusri.

Yusri mengatakan kerumunan tersebut dipersangkakan dengan Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sementara itu, Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan melakukan operasi kemanusiaan dengan membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan, kafe, dan restoran yang tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan dan jam oprasional.

Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Agung Wibowo mengatakan pihaknya memeriksa kesehatan di Cafe Country di Jalan Latumenten Raya. Hasilnya, satu orang reaktif rapid
test covid-19.

Operasi serupa juga dilakukan Satpol PP Jakarta Utara di Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Cilincing, Jakarta Utara, disegel.

Selain membubarkan kerumunan di puluhan kafe di sana, Satpol PP juga mengamankan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipakai kafe-kafe itu. Kepala Satpol PP Jakut Yusuf Majid mengatakan penyegelan kafe ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilakukan pada Rabu (16/12). Kali ini, petugas menyegel 25 kafe ilegal yang
berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI.

Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan penyegelan kafe ilegal ini tidak ada sosialisasi karena penyegelan sudah kerap dilakukan. (Faj/Medcom/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya