Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI menaikkan berkas perkara kasus kerumunan saat Aksi 1812 ke tahap penyidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212 itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan.
Yusri mengatakan penyidik telah meminta klarifi kasi kepada sembilan orang. Namun, ia tak merinci siapa saja yang diminta klarifi kasi dalam penyelidikan dalam peristiwa tersebut. Dari hasil klarifi kasi itu, pihaknya menaikkan kasus itu ke penyidikan.
“Kita lakukan klarifikasi kemudian gelar perkara pagi ini, kita naikkan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan tersebut,” kata Yusri, di Jakarta, kemarin.
Yusri mengatakan penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait Aksi 1812 tersebut untuk dimintai keterangan. “Termasuk penanggungjawabnya dan panitianya yang lain. Ada beberapa panitia lain kita akan panggil sebagai saksi,” kata Yusri.
Yusri mengatakan kerumunan tersebut dipersangkakan dengan Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara itu, Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan melakukan operasi kemanusiaan dengan membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan, kafe, dan restoran yang tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan dan jam oprasional.
Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Agung Wibowo mengatakan pihaknya memeriksa kesehatan di Cafe Country di Jalan Latumenten Raya. Hasilnya, satu orang reaktif rapid
test covid-19.
Operasi serupa juga dilakukan Satpol PP Jakarta Utara di Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Cilincing, Jakarta Utara, disegel.
Selain membubarkan kerumunan di puluhan kafe di sana, Satpol PP juga mengamankan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipakai kafe-kafe itu. Kepala Satpol PP Jakut Yusuf Majid mengatakan penyegelan kafe ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilakukan pada Rabu (16/12). Kali ini, petugas menyegel 25 kafe ilegal yang
berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI.
Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan penyegelan kafe ilegal ini tidak ada sosialisasi karena penyegelan sudah kerap dilakukan. (Faj/Medcom/J-1)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Jumat (7/3) merupakan kali ketiga dilaksanakan bersamaan momentum Ramadan.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Berdasarkan data, terdapat 313 napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan. Sebab, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved