Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH rumah yang dijadikan gudang untuk menyimpan ribuan butir obat keras berupa hexymer dan tramadol di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang, Banten, digerebek petugas Polsek Cipondoh.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas hanya menangkap dua orang karyawan yang sedang berada di lokasi, sedangkan pemilik dari barang tersebut berhasil melarikan diri.
"Kedua orang yang kami tangkap adalah, KR dan NR. Mereka karyawan yang sudah dua tahun bekerja di gudang tersebut. Sedangkan SB, pemilik barang itu berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Cipondoh," kata Kapolsek Cipondoh, Ajun Komisaris Polisi, Maulana Mukarom, di Polsek Cipondoh, Senin (21/12).
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan terhadap dua orang jaringan obat-obatan ilegal tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang marak peredaran obat-obatan keras.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang kedapatan membawa dua dus berisi sebanyak 48 ribu butir obat hexymer.
Begitu dikembangkan ke rumah SB di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tepatnya depan Rumah Sakit Muhammadiyah, pemilik rumah tersebut melarikan diri.
"Saat kami grebek, pemilik barang itu sudah tidak ada di tempat dan masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolsek.
Namun, kata dia, dari rumah itu pihaknya menyita kembali sebanyak 243 pak obat yang berisi sebanyak 35.750 butir obat tramadol. "Nilai total obat-obatan itu mencapai Rp200 juta," kata Kapolsek.
Jaringan itu, tambahnya, sudah dua tahun lebih menjalankan usaha gelapnya dengan cara memasarkan obat-obatan tersebut di wilayah Tangerang dan Bogor. Dan ribuan obat-obatan itu, sengaja mereka simpan untuk dipasarkan menjelang pergantian tahun baru 2021.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009, tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (SM/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Asthara Bridge dirancang membentang sepanjang kurang lebih satu kilometer, melintasi Sungai Cisadane dan akan menjadi penghubung dari gerbang kawasan menuju township Asthara Skyfront City.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan metode pembelajaran interaktif yang menyenangkan guna meningkatkan minat baca siswa.
Dengan dilibatkannya masyarakat, sambung Sachrudin, pengelolaan sampah akan berjalan lebih komprehensif. Mengingat pengelolan sampah itu akan dimulai dari hulu hingga ke hilir.
Sejumlah pemukiman warga terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved