Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Ambil Alih Tiga Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/12/2020 17:14
Bareskrim Ambil Alih Tiga Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Kerumunan Petamburan(Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bakal mengambil alih seluruh kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Bareskrim akan mengambil alih kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Banten; Petamburan, Jakarta Pusat hingga kasus kerumunan di Bogor, Jawa Barat.

"Dilimpahkan penanganannya ke Bareskrim, karena menyangkut 3 wilayah hukum," papar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, di Jakarta, Jumat (18/12).

Andi menuturkan alasan Bareskrim mengambil-alih ketiga kasus kerumunan Rizieq mengingat pihaknya mencakup seluruh wilayah yang tengah mengusut kasus.

Baca juga : Ada Aksi 1812, Lalu Lintas Transjakarta Dialihkan

"Iya karena-kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jabar, dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," ungkap Andi.

Nantinya, seluruh LP tetap masing-masing lantaran lokus tempusnya berbeda-beda. "Hanya karena menyangkut prokes, kemudian ada di masing-masing wilayah, seperti efektivitas ditarik penanganannya ke Bareskrim," ujarnya.

Andi pun menjelaskan pihaknya akan membuat sprindik yang baru untuk mengawal seluruh kasus kerumunan Rizieq.

"Kita buat sprindik petugas yang baru saja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," tuturnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya